Jakarta, 08/11/2025 – Pelantikan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama akademisi dan pengamat hukum. Secara umum, pembentukan komisi ini disambut positif sebagai langkah konkret untuk mempercepat reformasi di tubuh kepolisian. Salah satu akademisi yang menyoroti hal ini adalah Alwi Hilir, pakar hukum dan sosiologi dari Universitas Islam Jakarta, yang menilai bahwa keberadaan komisi ini dapat menjadi katalisator perubahan positif, asalkan dijalankan dengan prinsip independensi dan profesionalisme.
Menurut Alwi Hilir, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan jawaban terhadap berbagai kritik masyarakat terkait praktik kepolisian di Indonesia yang selama ini dinilai masih memerlukan pembaruan. “Pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah langkah yang tepat dan strategis. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegas Alwi dalam wawancara eksklusifnya. Ia menambahkan, komisi ini bukan sekadar simbol formalitas, tetapi harus menjadi lembaga yang berfungsi nyata dalam pengawasan, evaluasi, dan perumusan kebijakan reformasi kepolisian.
Namun, Alwi Hilir juga menekankan bahwa keberhasilan komisi tidak hanya bergantung pada keputusan pemerintah atau pejabat tinggi Polri. Independensi menjadi faktor kunci yang menentukan efektivitas dan kredibilitas komisi tersebut. “Komisi ini harus diisi oleh individu-individu yang memiliki integritas tinggi, kompetensi mumpuni, dan independensi yang kuat. Jangan sampai komisi ini hanya menjadi alat politik atau stempel kebijakan pemerintah. Independensi adalah fondasi utama agar setiap rekomendasi dan keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif,” jelasnya.
Lebih jauh, Alwi menyoroti perlunya mekanisme transparansi dalam setiap langkah komisi. “Masyarakat harus mendapatkan akses informasi mengenai proses kerja komisi, baik dalam bentuk laporan publik, konsultasi, maupun forum diskusi. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa reformasi yang dijalankan tidak berjalan tertutup atau hanya formalitas belaka,” tambahnya.
Tidak hanya independensi, efektivitas kerja komisi juga menjadi sorotan Alwi Hilir. Ia menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak bisa hanya dilakukan dari atas ke bawah. Komisi harus mampu merumuskan strategi dan kebijakan yang implementatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi sipil, akademisi, dan praktisi hukum. “Reformasi kepolisian bukan hanya persoalan internal Polri, tetapi juga menyangkut hak-hak publik. Oleh karena itu, masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar setiap perubahan benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan perlindungan hak warga negara,” ujarnya.
Dalam pandangan Alwi, sejarah reformasi kepolisian Indonesia menunjukkan bahwa perubahan yang berhasil selalu didukung oleh kombinasi antara kebijakan top-down dari pemerintah dan tekanan atau partisipasi masyarakat. Ia mencontohkan beberapa kasus reformasi sebelumnya yang stagnan karena kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. “Tanpa partisipasi masyarakat, setiap reformasi berpotensi hanya menjadi dokumen administratif yang jarang berdampak nyata. Komisi ini harus menghindari jebakan tersebut,” tambah Alwi.
Selain itu, Alwi Hilir menyoroti pentingnya integritas personal anggota komisi. Setiap anggota harus memiliki rekam jejak yang bersih, kompetensi yang jelas, serta komitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. “Reformasi bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal figur yang mengeksekusi kebijakan tersebut. Anggota komisi yang profesional dan berintegritas akan menjadi teladan bagi seluruh jajaran kepolisian,” jelasnya.
Alwi juga mengingatkan bahwa komisi harus mampu menghasilkan rekomendasi yang praktis dan aplikatif, bukan hanya berupa analisis teoritis. Komisi diharapkan dapat memberikan panduan konkret terkait pelatihan, prosedur operasional standar, penegakan etika, dan mekanisme pengawasan internal di Polri. “Efektivitas reformasi sangat bergantung pada seberapa mampu rekomendasi tersebut diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi laporan atau rekomendasi yang tersimpan di meja pejabat,” ujarnya.
Dalam perspektif sosial, Alwi menekankan pentingnya komisi untuk memperhatikan dimensi kepercayaan publik. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu meraih kembali kepercayaan masyarakat yang sempat menurun akibat kasus-kasus penyalahgunaan wewenang. “Reformasi Polri yang efektif akan meningkatkan rasa aman masyarakat, memperkuat rule of law, dan memastikan perlindungan hak-hak warga negara. Komisi harus berfokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Alwi Hilir juga menyoroti aspek pendidikan dan pelatihan dalam reformasi kepolisian. Ia menilai bahwa penguatan kapasitas SDM Polri melalui program pendidikan, pelatihan profesional, dan pengembangan karakter merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi. “Tanpa peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota Polri, setiap kebijakan reformasi hanya akan berhenti di atas kertas. Komisi harus mendorong mekanisme pendidikan berkelanjutan dan evaluasi kompetensi secara berkala,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Alwi menekankan pentingnya kolaborasi antara komisi, pemerintah, dan masyarakat. Reformasi kepolisian harus menjadi upaya bersama antara pemerintah, aparat hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan publik. Sinergi ini akan memastikan bahwa reformasi bukan hanya formalitas administratif, tetapi berdampak langsung pada pelayanan hukum yang lebih adil, transparan, dan profesional.
Para pengamat hukum menilai bahwa dukungan dari akademisi senior seperti Alwi Hilir memberikan sinyal positif bagi keberhasilan Komisi Reformasi Polri. Kehadiran akademisi sebagai pengamat dan penasihat akan membantu komisi tetap berada pada jalur profesional dan independen. Alwi berharap bahwa kolaborasi antara akademisi, komisi, dan masyarakat akan menghasilkan reformasi yang berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik luas.
Dalam kesimpulannya, Alwi Hilir menegaskan bahwa pelantikan Komisi Reformasi Polri merupakan kesempatan strategis untuk memperkuat institusi kepolisian. “Saya berharap seluruh anggota komisi dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan transparansi, dan menjaga independensi. Dengan begitu, reformasi Polri dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan Polri yang modern, profesional, dan terpercaya,” ujarnya menutup wawancara.
Pelantikan ini menjadi momen penting yang mencerminkan komitmen pemerintah dan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, untuk membangun kepolisian yang lebih baik. Dukungan moral, profesional, dan analisis dari akademisi seperti Alwi Hilir diharapkan menjadi katalisator bagi reformasi yang tidak hanya formalitas, tetapi memiliki dampak nyata pada kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia.(Redaksi)










