Labuhanbatu Selatan, mediapatriot.co.id — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi menggelar acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk periode tahun 2025–2027. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Pendopo Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (12/11/2025).



Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, SH, yang memimpin langsung prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Irmayanti Siregar, SH, Sekretaris Daerah Reza Pahlevi Nasution, S.STP, Plt Kepala Dinas PMD Rahmat Syahputra Labis, SP, SP.,MM, Sekretaris PMD Dewi Maslina, S.Sos., M.M., serta jajaran Forkopimda antara lain Danramil Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan dan Kajari Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 370 anggota BPD dari berbagai desa di wilayah Labuhanbatu Selatan. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara, di mana para perwakilan dari masing-masing desa hadir dengan penuh semangat dan kebanggaan atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syahdian Purba menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kinerja BPD dalam mendukung kemajuan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
“BPD adalah mitra kerja strategis pemerintah desa. Kolaborasi yang baik antara kepala desa dan BPD akan menentukan keberhasilan pembangunan desa. Mari bersama-sama menjaga kepercayaan ini dengan bekerja secara jujur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Selatan, Rahmat Syahputra Labis, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya agar roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif tanpa kekosongan jabatan di tengah periode transisi pembangunan daerah.
Beberapa perwakilan BPD yang hadir antara lain Desa Batang Dadenggan Muntir Siregar, Desa Air Merah Rolik, Desa Aek Goti Ahmad Rojali Siregar, Desa Pasir Tuntung Sawal Fitri, dan Desa Sei Meranti Evalentina Nababan. Mereka menjadi simbol dari keterwakilan seluruh desa di Labuhanbatu Selatan yang berkomitmen memperkuat kinerja lembaga desa.
Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Al-Ustadz Mukti Ali, S.Pd. Suasana penuh khidmat dan haru mewarnai prosesi tersebut, menandakan kesungguhan seluruh peserta dalam mengemban amanah baru.
Sekda Reza Pahlevi Nasution dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas.
“Setiap anggota BPD harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Selain pengukuhan, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi antaranggota BPD untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas desa. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran BPD dalam mengawasi penggunaan dana desa serta memastikan transparansi anggaran di setiap kegiatan pembangunan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, dan para anggota BPD sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam membangun desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota BPD Labuhanbatu Selatan semakin memahami peran strategisnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mampu menjadi mitra konstruktif bagi kepala desa dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
(PP/Redaksi PATRIOT)











Komentar