KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan Patriot Siaga 112 yang menyasar masyarakat di Kecamatan Bantargebang, Kamis (13/11/2025).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memperluas informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan Patriot Siaga 112 sebagai saluran cepat tanggap terhadap berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kejadian yang memerlukan penanganan segera.
Layanan Patriot Siaga 112 dapat diakses secara gratis tanpa pulsa selama 24 jam, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan darurat yang cepat, responsif, dan terkoordinasi di seluruh wilayah. Program ini juga menjadi wujud dari peningkatan layanan publik berbasis teknologi yang memudahkan warga dalam melapor situasi darurat kapan pun dan di mana pun.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami cara menggunakan layanan 112 dengan benar agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui fungsi layanan 112 serta langkah-langkah penggunaannya yang benar. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan sistem layanan darurat di Kota Bekasi,” ujar Fitrianti.
Sekretaris Kecamatan Bantargebang, Adventus Pardosi, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan diseminasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan warga menghadapi berbagai potensi keadaan darurat.
“Dengan adanya diseminasi ini, masyarakat menjadi lebih paham bagaimana melapor ketika terjadi keadaan darurat. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Kami sangat mendukung kegiatan edukatif seperti ini,” ungkap Adventus.
Adelina Murni Siahaan, S.Sos., perwakilan dari Diskominfostandi, turut memberikan pemaparan materi tentang fungsi dan tata cara penggunaan layanan Patriot Siaga 112. Ia menjelaskan bahwa sistem ini bekerja secara terintegrasi antara operator 112 dan instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Dengan mekanisme tersebut, laporan yang diterima dapat segera diteruskan ke pihak berwenang sesuai jenis kejadian.
Kegiatan diseminasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi dengan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, kader, karang taruna, serta perwakilan RT dan RW. Dalam sesi tersebut, berbagai pertanyaan muncul terkait kecepatan respon petugas, kendala teknis, serta pentingnya kerja sama antarwarga dalam melaporkan kejadian darurat di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan darurat 112 semakin meningkat. Layanan Patriot Siaga 112 menjadi sarana penting dalam membangun sistem keselamatan publik yang tanggap, cepat, dan terkoordinasi, sehingga mampu memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai situasi darurat.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, agar setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan dapat segera diatasi. Dengan demikian, tercipta Kota Bekasi yang Siaga, Tanggap, dan Aman terhadap keadaan darurat.













Komentar