Bawaslu–KPPDEM Gelar Diskusi Media Kepemiluan: Soroti Peran AI dan Pengawasan Digital di Pemilu
Jakarta, MediaPatriot.co.id – 14 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Komite Pengembangan Pengetahuan Demokrasi dan Media (KPPDEM) menggelar Program Ruang Sinema: Diskusi Media Kepemiluan dengan tema “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (14/11/2025) pukul 14.00 WIB di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bawaslu RI.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga negara dan organisasi masyarakat, yaitu Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty; Anggota KPU RI August Mellaz, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, serta Direktur Mafindo Septiaji Eko.
AI dan Pengawasan Pemilu: Tantangan Baru Demokrasi
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemilu selalu kembali pada prinsip supra-konstitusional, yakni pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih.
“Ketika kita bicara pemilu, kita bicara mengenai bagaimana negara memberikan, melindungi, dan menghormati hak masyarakat untuk memilih dan dipilih. Ini adalah dasar dari demokrasi,” ujar Ahmad Irawan.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu kini terus mengembangkan konsep pengawasan yang lebih adaptif, terutama dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai instrumen pendukung pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
Dorongan Digitalisasi dan Pemutakhiran Data Pemilih
Ahmad juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hingga kini, sebagian besar proses tersebut masih dilakukan secara manual, sehingga rentan terhadap kesalahan dan keterlambatan.
“AI dapat berperan besar dalam pemutakhiran data pemilih. Kita perlu mendorong KPU untuk membangun konektivitas digital antara data kependudukan Dukcapil, Kemendagri, dan kementerian terkait. Dengan begitu, AI bisa membaca data kependudukan secara efisien,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan data (open access) menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan akurasi informasi bagi pemilih dan peserta pemilu.

Membangun Kepercayaan Publik di Era Teknologi
Meski digitalisasi menawarkan beragam manfaat, Ahmad Irawan menekankan bahwa aspek kepercayaan publik dan sosialisasi tetap menjadi pilar utama dalam penguatan demokrasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun pemilu yang transparan dan aksesibel. Kita harus punya kemauan untuk terus memperbaiki sistem pemilu kita,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak dapat dihindari. Karena itu, penyelenggara pemilu dan masyarakat harus membuka diri terhadap inovasi digital, bukan sebaliknya.
“Kita tidak boleh alergi terhadap kemajuan teknologi. Digitalisasi harus kita arahkan untuk memperkuat perlindungan hak pemilih dan peserta pemilu,” tambahnya.
Kolaborasi Pengawasan Digital untuk Pemilu Berintegritas
Gelaran diskusi ini menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk menyelaraskan langkah menghadapi tantangan baru pemilu di era teknologi, termasuk antisipasi penyalahgunaan AI, penyebaran disinformasi, dan peningkatan kualitas pengawasan digital.
Bawaslu berharap diskusi ini dapat memperkaya perspektif media sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan publik dalam mewujudkan pemilu yang lebih transparan, modern, dan berintegritas.
(Red Irwan)











Komentar