Haltim, mediapatriot.co.id — Sekretaris Jenderal LSM Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Halmahera Timur, Muhibu Mandar, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur yang baru dilantik. Dalam pernyataannya, ia berharap pimpinan kejaksaan yang baru dapat menegakkan supremasi hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Muhibu menegaskan agar Kejari Haltim tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok atau pejabat tertentu yang dapat melemahkan fungsi penegakan hukum. Ia meminta agar kejaksaan tetap independen dalam menangani perkara yang sudah berada dalam proses penyelidikan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan Ampera adalah dugaan penyelewengan anggaran operasional pada Kantor Pemerintah Kecamatan Kota Maba. Anggaran yang bersumber dari APBD Induk 2024 dan tercatat sebesar lebih dari Rp400 juta tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Kepala Kejaksaan yang lama sebelum pindah tugas.
“Kami meminta Kejari yang baru untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan anggaran ini. Jangan sampai kasus yang sudah berjalan justru terhenti,” ujar Muhibu Mandar dalam pernyataannya.
Ia menyebut dugaan penyimpangan tidak hanya berpotensi terjadi di satu kecamatan. Anggaran operasional serupa yang dialokasikan bagi sepuluh kecamatan lain di Halmahera Timur dinilai patut menjadi perhatian penegak hukum. Namun fokus utama Ampera adalah lanjutan penyelidikan yang telah dilakukan terhadap Kecamatan Kota Maba.
Menurut Muhibu, sedikitnya 15 saksi dari lingkup Pemerintahan Kecamatan Kota Maba telah diperiksa pada tahap awal penyelidikan. Karena itu, ia mendorong Kejari Haltim memastikan proses tersebut tidak terputus.
“Pemeriksaan terhadap para saksi sudah berjalan. Kami menegaskan agar Kejari Haltim melanjutkan penanganan kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ampera menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan dugaan penyimpangan anggaran daerah tidak dibiarkan tanpa kejelasan penanganan.













Komentar