Minggu.16/11/2025.Pukul.08:20.WIB.
Mediapatriot.co.id|Jakarta — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyatakan kesiapan penuh mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 19 November 2025.
Kesiapan tersebut menjadi momentum penting bagi Kementerian Kehutanan untuk menunjukkan integritas dan kinerja tata kelola informasi yang tidak hanya memenuhi prinsip akuntabilitas, tetapi juga mampu menjawab tuntutan transparansi di era digital yang semakin menuntut akses informasi cepat, akurat, dan mudah dijangkau publik.
Komitmen Reformasi Birokrasi dan Transparansi Informasi
Melalui partisipasi dalam Uji Publik Monev KIP 2025, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulatif, melainkan bagian integral dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
Sebagai salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam, Kementerian Kehutanan menilai bahwa transparansi informasi adalah syarat mutlak untuk membangun tata kelola kehutanan yang kredibel dan berkelanjutan.
Penerapan standar pelayanan informasi, peningkatan kualitas dokumentasi, serta penyediaan kanal komunikasi publik yang responsif menjadi bagian dari upaya sistematis yang terus digencarkan oleh kementerian dalam beberapa tahun terakhir.
Wujud Partisipasi Aktif dalam Pengawasan Publik
Uji Publik Monev KIP merupakan tahapan krusial dalam menilai sejauh mana badan publik melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahapan ini, setiap badan publik akan diuji secara objektif oleh panelis independen yang ditunjuk oleh Komisi Informasi Pusat. Penilaian meliputi kebijakan, implementasi layanan informasi, pengelolaan website, inovasi keterbukaan informasi, hingga komitmen pimpinan terhadap transparansi.
Kementerian Kehutanan menyebut bahwa keterlibatan dalam uji publik ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan publik, sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan informasi yang lebih prima dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesiapan Menghadapi Uji Publik dan Peran Publik sebagai Mitra Pengawasan
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Kehutanan menekankan bahwa seluruh unit kerja telah dipersiapkan secara maksimal untuk menghadapi agenda Monev KIP 2025.
Persiapan mencakup pembenahan dokumentasi, penguatan koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga pelaksanaan berbagai inovasi layanan berbasis teknologi.
Kementerian juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sentral sebagai mitra pengawasan.
Oleh sebab itu, akses informasi yang terbuka tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi publik, tetapi juga memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam memastikan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan berlangsung secara bertanggung jawab.
Disiarkan Secara Langsung melalui Kanal Resmi
Agenda Uji Publik Monev KIP 2025 dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Komisi Informasi Pusat pada 19 November 2025.
Dengan membuka proses evaluasi ke ruang publik, Kementerian Kehutanan berharap dapat memperlihatkan dedikasi dan pencapaian dalam membangun tata kelola informasi yang lebih progresif dan berintegritas.
Partisipasi masyarakat dalam menyaksikan uji publik ini menjadi bagian dari praktik transparansi yang sehat sekaligus memperkuat budaya pemerintahan terbuka di Indonesia.
(Redaksi|Mediapatriot.co.id|Kabiro Langkat)











Komentar