Remaja 16 Tahun di Wasile Laporkan Ayah Tiri Atas Dugaan Asusila, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

WASILE, mediapatriot.co.id – Seorang pria berinisial ORF (32) dilaporkan ke Polsek Wasile atas dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Laporan ini masuk pada Minggu malam, 16 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIT, dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Korban, siswi kelas 2 SMA, mendatangi kantor polisi bersama ibu kandungnya, S (45), serta anggota keluarga lainnya. Dalam laporannya, korban mengungkap dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan ayah tirinya secara berulang di sejumlah lokasi, termasuk di sebuah penginapan di Tobelo, di rumah mereka, hingga kejadian paling akhir yang terjadi di area kebun pada 19 Oktober 2025.

Korban mengaku sebelumnya tidak berani melapor karena merasa mendapat ancaman dari terduga pelaku. Setelah keberaniannya terkumpul, ia menyatakan lebih tenang karena kasus ini kini sudah berada dalam penanganan resmi aparat.

Ibu korban berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. “Kami hanya ingin kasus ini diproses sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah memulai langkah penyelidikan. “Kami sedang menyusun berita acara interogasi dan mengumpulkan bukti-bukti awal. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” jelasnya.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan korban. Identitas lengkap terlapor tidak dibuka ke publik demi menjaga privasi korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak. Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, agar korban mendapatkan keadilan tanpa tekanan tambahan.