Kodam Jaya, Tangerang – Sebagai bentuk sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Serpong, Danramil 03/Serpong Kodim 0506/Tangerang Mayor Czi Hernowo hadir dalam kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Penertiban berlangsung di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Serpong, pada Jumat malam pukul 20.00 WIB (21/11/2025).



Penertiban dilakukan sebagai upaya penataan kawasan serta pengembalian fungsi trotoar, saluran air, dan ruang publik yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh para pedagang.
Danramil 03/Serpong Mayor Czi Hernowo mengatakan bahwa kehadiran personel Koramil dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi langkah penataan Kota Tangsel agar ruang publik dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan seluruh unsur yang terlibat menunjukkan sinergi dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.



