mediapatriot.co.id. Magetan – Pemerintah Desa Semen, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Semen ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semen, Edi Subiyanto, serta dihadiri BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, RT/RW, dan perwakilan kelembagaan desa.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan warga. Perubahan kedua APBDes dilakukan sebagai bentuk penyelarasan terhadap kondisi dan prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Edi Subiyanto menegaskan bahwa APBDes merupakan instrumen utama untuk menggerakkan pembangunan desa. Setiap perubahan anggaran harus melalui musyawarah terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

Edi Subiyanto juga menyampaikan bahwa perubahan kedua APBDes Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan mendesak yang muncul berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya. Ia mengajak seluruh peserta Musdes untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.
Pendamping desa memberikan pemaparan rinci mengenai struktur perubahan, mulai dari pendapatan, belanja operasional pemerintah desa, belanja modal untuk pembangunan fisik, hingga bagian pembiayaan. Para peserta diberi ruang luas untuk berdiskusi sebelum kesepakatan akhir ditetapkan.

Fokus utama dalam perubahan anggaran ini meliputi peningkatan akses jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta pembangunan sarana umum yang mendukung aktivitas masyarakat. Selain itu, terdapat penguatan program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan dan dukungan pengembangan UMKM desa.
BPD Desa Semen memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes yang berjalan terbuka, demokratis, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. BPD menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam memastikan implementasi APBDes berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta Musdes menyepakati Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 untuk disahkan dan ditetapkan dalam Peraturan Desa. Dengan disepakatinya perubahan ini, Pemerintah Desa Semen berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Reporter: Sadiran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur












Komentar