Bintuhan, patriot.co.id — Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Kaur menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaur yang berlangsung di ruang sidang utama, Kamis (27/11/2025).

Ketua Fraksi PBB sekaligus juru bicara, Rio Chandra, S.H., menyampaikan bahwa APBD harus diarahkan pada pembangunan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa anggaran merupakan instrumen penting untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kaur.
“Kami mengajukan pembangunan Jalan Sentral Produksi yang terletak di Desa Sinar Mulya dan Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje. Kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Kami berharap ada ketukan hati nurani dari para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan dan memasukkan usulan ini dalam rencana penggunaan APBD Tahun 2026,” tegas Rio.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PBB juga mengingatkan kembali Pemerintah Daerah dan peserta paripurna mengenai beberapa poin yang pernah disampaikan pada paripurna sebelumnya. Rio memaparkan dua catatan penting yang harus terus dikawal.
Pertama, pada rapat paripurna tanggal 21 Juli 2025 terkait RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaur Tahun Anggaran 2024, Fraksi PBB telah mengusulkan kenaikan insentif atau honorarium RT di tingkat kelurahan. Usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada APBD Tahun 2026.
Kedua, pada rapat paripurna tanggal 25 Agustus 2025 mengenai Nota Keuangan APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun 2025, Fraksi PBB mengajukan rehabilitasi jembatan di Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, khususnya bagian atas atau pedalaman. Dalam jawaban resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi saat itu, disampaikan bahwa usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam anggaran 2026. Rio menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan.
Selain dua poin tersebut, Fraksi PBB juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rio menekankan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan pada program-program yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami berharap Rencana Peraturan Daerah yang nanti akan menjadi Peraturan Daerah dapat menjawab kebutuhan, tantangan, dan kondisi masyarakat, baik saat ini maupun di masa mendatang. Suara rakyat yang kami sampaikan melalui fraksi ini harus dipertimbangkan dan dimuat dalam poin-poin penting penggunaan APBD Tahun 2026. Ini penting demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Kaur serta realisasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Rio.
Di akhir penyampaiannya, Ketua Fraksi PBB menutup dengan sebuah pantun:
“Pantai Laguna di Desa Merpas,
Marga Adat ada di Sambat,
APBD 2026 kita bahas,
Untuk kesejahteraan masyarakat.”
(opta)








Komentar