mediapatriot.co.id. Ngawi – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat terus dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim dengan mengintensifkan kegiatan sosialisasi ke berbagai wilayah, khususnya desa-desa. Langkah ini menjadi salah satu strategi preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan minim potensi pelanggaran.
Pada kesempatan terbaru, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggota Polsek Geneng melaksanakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dipusatkan di Kantor Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini disambut baik oleh perangkat desa dan masyarakat, karena program Kadarkum dinilai mampu memberikan pemahaman hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Desa Geneng, Ketua dan anggota BPD, LPMD Desa Geneng, pendamping desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat dengan jumlah peserta mencapai sekitar 30 orang. Keikutsertaan unsur TNI, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat ini menunjukkan bahwa upaya membangun kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas elemen.
Dalam pemaparannya, petugas menyampaikan pentingnya pemahaman aturan hukum dasar bagi masyarakat desa, terutama yang berhubungan dengan pencegahan konflik sosial, pelanggaran ringan, hingga potensi tindak kriminalitas. Warga diajak untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, serta menyadari konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah bijak dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan konflik antarwarga. Sosialisasi ini menegaskan bahwa penyelesaian damai dan musyawarah tetap menjadi prioritas, namun harus tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa literasi hukum bagi masyarakat bukan hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga sebagai benteng untuk mencegah potensi pelanggaran. Menurut Kapolres, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pemahaman hukum harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan warga lebih peka dan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungannya,” ujar Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media, Minggu (30/11/2025).
Selain memberikan pemahaman teoritis, kegiatan Kadarkum juga membuka ruang dialog interaktif antara warga dan aparat kepolisian. Berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering terjadi di tingkat desa, seperti sengketa lahan, kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan pengguna jalan, dibahas secara terbuka dan disertai solusi yang sesuai aturan.
Polsek Geneng menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan masyarakat dan upaya memelihara Kamtibmas. Pemerintah Desa Geneng juga menyambut baik komitmen kepolisian dan berharap program seperti ini dapat digelar secara rutin agar pemahaman masyarakat terus meningkat.
Dengan kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat, diharapkan hubungan emosional antara polisi dan warga semakin dekat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk memberikan laporan, konsultasi, atau informasi jika terjadi potensi pelanggaran hukum di lingkungannya.
Reporter: Sadiran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur











