mediapatriot.co.id | Sumedang | Berita Terkini | – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1, yang diikuti para pejabat administrator eselon 3A dan 3B di lingkungan Pemkab Sumedang.


Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Sumedang tersebut berlangsung di Hotel Katulistiwa, Jatinangor, pada 2–5 Desember 2025, dengan mengusung model pembelajaran blended learning — memadukan teori daring dan praktik langsung di lapangan.
Menurut Kepala Bagian PBJ Setda Sumedang, Didi Sumarna, S.Hut., M.Si., pelatihan ini merupakan langkah nyata Pemkab dalam melaksanakan amanat regulasi nasional di bidang pengadaan barang dan jasa sekaligus menyiapkan aparatur yang kompeten dan berintegritas.
“Kami mendorong para administrator di Kabupaten Sumedang untuk memiliki sertifikat keahlian PBJ minimal level 1. Sebab di perangkat daerahnya, mereka mengemban peran penting sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagaimana tertuang dalam regulasi pengadaan barang dan jasa,” ungkap Didi, Selasa (2/12).
Dari Regulasi ke Implementasi
Didi menjelaskan, penyelenggaraan pelatihan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Pasal 11 ayat (2a) disebutkan, setiap PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai tipologinya. Sedangkan Pasal 74A ayat (6) menegaskan bahwa personel lainnya pun wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang PBJ. Bagi yang belum memiliki, diwajibkan terlebih dahulu mengantongi sertifikat dasar atau Level 1 sebagai bukti kompetensi awal.
Kebijakan ini juga dipertegas dalam Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021, khususnya Pasal 3 dan Pasal 12, yang menyatakan bahwa setiap pengelola PBJ dan pejabat pengadaan wajib memiliki sertifikat kompetensi yang relevan dengan tugasnya.
“Regulasi ini bukan hanya persoalan administratif. Ia adalah pondasi moral dan profesional dalam memastikan setiap rupiah anggaran publik dikelola dengan penuh tanggung jawab,” ujar Didi.
Profesionalisme yang Terukur
Berdasarkan data Bagian PBJ Setda Sumedang, dari total 196 pejabat administrator eselon 3A dan 3B, baru 54 orang yang telah tersertifikasi PBJ Level 1. Dari jumlah tersebut, empat orang telah memiliki sertifikat kompetensi PPK Tipe C.
Menurut Didi, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi Pemkab Sumedang untuk memperluas jangkauan sertifikasi di tahun-tahun mendatang.
“Masih ada ruang besar untuk peningkatan. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan gerbang menuju profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik,” katanya.
Dengan adanya pelatihan berjenjang, ASN diharapkan mampu memahami proses pengadaan secara komprehensif — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal itu penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip efisien, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan nasional.
ASN Adaptif di Era Transformasi
Lebih jauh, Didi menegaskan bahwa pelatihan PBJ bukan hanya berbicara soal peningkatan kompetensi teknis, melainkan juga tentang pembentukan karakter ASN adaptif dan berintegritas di era transformasi birokrasi digital.
“Dunia pengadaan kini menuntut akuntabilitas, integritas, dan kemampuan teknis yang terstandar. ASN Sumedang harus siap menjawab tantangan itu dengan kompetensi yang terukur dan sertifikasi yang sah,” tegasnya.
Ia menambahkan, sertifikat kompetensi menjadi bentuk pengakuan profesional bahwa pejabat pengadaan memahami tugasnya secara utuh.
“Sertifikat bukan sekadar selembar kertas, melainkan simbol integritas dan tanggung jawab publik,” imbuhnya.
Menapaki Jalan Reformasi Birokrasi
Langkah Pemkab Sumedang ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional serta visi daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan melayani. Melalui pelatihan PBJ ini, Sumedang menapaki jalan panjang menuju sistem pengadaan yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.
“Harapannya, seluruh pejabat administrator di Sumedang dapat tersertifikasi. Karena dengan kompetensi yang terstandar, proses pengadaan akan lebih tertib, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Didi.
Langkah kecil ini menjadi simbol besar bagi Sumedang, bahwa membangun integritas birokrasi dimulai dari memastikan setiap ASN memahami aturan main, menguasai kompetensi, dan menegakkan etika publik.
(Asep Apendi)




















Komentar