KOTA BANDUNG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, hadir dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (2/12/2025), di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, H. Sumasna, membahas penataan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat, khususnya pengelolaan tambang di Kabupaten Subang.
H. Sumasna menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya terkait tambang di Parung Panjang, Bogor, yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi.
Sementara itu, Arief Nurcahyo, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, menekankan bahwa rapat ini menjadi ajang diskusi tentang bagaimana pertambangan dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Hari ini kita berdiskusi terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Subang, bagaimana perizinan yang ada dan pengawasan lebih optimal agar ada tambahan PAD bagi daerah,” ujar Arief Nurcahyo.
Arief menambahkan bahwa tambang bukan hanya menjadi permasalahan di Jawa Barat atau Subang saja, namun hampir seluruh daerah yang memiliki aktivitas pertambangan lebih banyak menerima dampak negatif dibanding manfaat ekonomi.
“Hasil pertambangan seringkali lebih besar dampak buruknya daripada PAD yang diterima, sehingga harus melibatkan seluruh stakeholder untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
Bupati Subang Tegaskan Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan
Dalam sambutannya, Bupati Subang menyampaikan terima kasih atas digelarnya rapat, yang dinilai mampu menjadi solusi atas permasalahan tambang di Kabupaten Subang, sekaligus mendukung pembangunan yang tengah berlangsung.
“Terima kasih, mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberi solusi bagi Kabupaten Subang, khususnya di tengah banyaknya pembangunan saat ini,” tuturnya.
Kang Rey menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada prinsipnya tidak menghambat investasi maupun pembangunan, namun menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas dan tata kelola baku agar aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Prinsipnya, Subang memang berada dalam dilema terkait tambang. Kami harus menjaga kondisi alam, namun tetap mendukung pertumbuhan pembangunan yang masif,” jelasnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya yang diinisiasi Kang Rey, sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah agar setiap keputusan menjadi solusi bersama.
“Kami ingin investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat dan kelestarian alam Kabupaten Subang,” tambahnya.
Pentingnya Tambang untuk Pembangunan Infrastruktur
Kang Rey menegaskan kebutuhan MBLB di Subang untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan pabrik-pabrik yang tengah berlangsung.
“Secara kebutuhan, kita memang membutuhkan MBLB karena ada PSN dan pembangunan pabrik yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, pembahasan terkait tata kelola tambang ini sejalan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang. Menurut Kang Rey, keputusan terkait tambang bisa langsung dimasukkan dalam perubahan RTRW sehingga pengelolaan tambang dapat memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kita juga sedang melakukan perbaikan RTRW, sehingga keputusan ini bisa sekalian dimasukkan dalam perubahan RTRW tersebut,” jelasnya.
Bupati Subang berharap pemerintah daerah segera memiliki landasan hukum yang kuat agar aturan tata kelola tambang dapat diterbitkan, sehingga tambang dapat beroperasi tanpa mengganggu masyarakat Subang.
Peserta Rapat
Acara rapat dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata kelola tambang Jawa Barat dan Kabupaten Subang. Peserta rapat di antaranya:
- Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat
- Inspektur Irda Jawa Barat
- Kepala Dinas Perhubungan Subang
- Plt. Kepala Dinas PUPR Subang
- Plt. Inspektur Irda Subang
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar pembangunan dan pengelolaan tambang di Subang berjalan efektif tanpa merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(M. Rahmat)






















Komentar