Bintuhan – patriot.co.id Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur diduga mengesampingkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur di bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari tidak terserapnya anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025.
Sejak dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur bergerak cepat untuk mendorong kemajuan daerah di semua sektor. Salah satu program unggulan yang menjadi prioritas adalah bidang pendidikan. Untuk memastikan program berjalan, Bupati dan Wakil Bupati secara rutin melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke sekolah-sekolah untuk meninjau kondisi bangunan dan tenaga pengajar.
Saat SIDAK di SMP 33 Kaur dan SDN Semidang Gumay, Bupati Kaur sempat menyampaikan rencana perbaikan atau renovasi fasilitas sekolah yang rusak. Namun, mandat tersebut diduga tidak direspons atau dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaur hingga berita ini diterbitkan, Kamis (4/12/2025).
Kondisi ini sangat disayangkan karena banyak gedung sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kaur dalam kondisi memperihatinkan. Padahal, dana yang diturunkan pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan berupa DAK dan DAU seharusnya dapat diserap untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Berkaca dari hal tersebut, kinerja dan kemampuan Kepala Dinas Pendidikan Kaur dipertanyakan. Belum lama ini, dinas pendidikan juga sempat menjadi sorotan karena keterlambatan pembayaran gaji guru. Kini, ketidakmampuan menyerap dana menjadi bukti dugaan ketidakprofesionalan dan kurangnya loyalitas Kepala Dinas terhadap pimpinan daerah.
Publik berharap Bupati Kaur dapat mengkaji dan menata kembali kepemimpinan di Dinas Pendidikan. Kinerja kepala dinas yang terbatas diyakini berdampak langsung pada pencapaian target dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati di bidang pendidikan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Bapak Lisarmawan, belum memberikan tanggapan.
(Opta)






















Komentar