Mediapatriot.co.id. Ngawi – Pengungkapan cepat kasus pencurian kendaraan bermotor kembali ditorehkan jajaran Polres Ngawi melalui langkah sigap Unit Reskrim Polsek Geneng. Dengan profesionalitas dan respon cepat, aparat berhasil meringkus seorang pelaku curanmor beserta barang bukti hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Ngawi, terlebih mendekati momentum akhir tahun yang biasanya diwarnai meningkatnya intensitas gangguan kamtibmas.
Kasus pencurian yang terjadi pada Rabu (3/12/2025) tersebut bermula ketika korban, Agus Diharmanto, warga Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, mendapati sepeda motor miliknya—Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi AE-4309-KT—sudah tidak berada di tempat semula. Motor tersebut sebelumnya diparkir di dalam rumah dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan. Kejadian ini sontak mengejutkan korban, sehingga ia segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Geneng sekitar pukul 22.30 WIB.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., langsung menggerakkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan olah TKP dan menggali informasi dari warga sekitar. Respons cepat ini merupakan bagian dari SOP penanganan curanmor, mengingat bahwa pelaku berpotensi melarikan diri dengan cepat atau bahkan menjual barang bukti jika tidak segera dilakukan pengejaran.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas memperoleh sejumlah informasi dari masyarakat dan menemukan petunjuk signifikan yang mengarah pada identitas terduga pelaku. Pendalaman dilakukan secara sistematis, mulai dari pemetaan lokasi persembunyian hingga analisa jalur pelarian yang diduga digunakan pelaku. Kerja cepat itu membuahkan hasil ketika aparat berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MRA (18), warga Ngawi, yang terbukti membawa motor hasil kejahatan tersebut.
Proses penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti. Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan dalam penguasaannya. Motor curian yang masih dalam kondisi utuh langsung disita untuk dijadikan barang bukti, sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Geneng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan modus yang digunakan saat mengambil motor tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja anggota Polsek Geneng. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan langkah penyelidikan menjadi kunci utama keberhasilan mengungkap kasus curanmor yang sering kali dilakukan secara spontan oleh para pelaku. Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi terus meningkatkan kualitas pelayanan keamanan kepada masyarakat, terutama menjelang libur akhir tahun yang biasanya menjadi periode rawan tindak kejahatan.
“Saya mengapresiasi respon cepat dan kerja keras anggota Polsek Geneng dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya menjelang momentum akhir tahun,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025).
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor, terutama saat diparkir di rumah. Banyak kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik, seperti meninggalkan kunci menancap atau memarkir kendaraan di tempat yang tidak aman. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk meningkatkan keamanan pribadi dapat membantu menekan angka tindak kriminal di wilayah hukum Polres Ngawi.
Sementara itu, Polsek Geneng akan terus mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kejadian serupa di daerah lain. Penyidik juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. MRA kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman cukup berat.
Pengungkapan cepat ini kembali menjadi bukti nyata bahwa Polres Ngawi tidak tinggal diam dalam menghadapi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Melalui kerja sama masyarakat dan kepolisian, berbagai kasus kriminal dapat diminimalisir bahkan dicegah. Polres Ngawi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pelayanan prima, responsif, dan profesional demi kenyamanan serta rasa aman masyarakat.
Reporter: Sadiran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

















Komentar