Jakarta, mediapatriot.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali mendapat sorotan positif di kancah nasional. Pada peringatan Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin 1 Desember 2025, Haltim dinyatakan sebagai salah satu penerima Sutami Awards 2025, sebuah penghargaan yang dianggap prestisius di sektor pekerjaan umum.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kementerian PU itu mengangkat tema “Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Menteri Pekerjaan Umum Dedy Hanggodo menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Kepala Dinas PUPR Haltim, Rivolino Merbas, yang hadir mewakili Pemerintah Daerah.
Rivolino tidak menyembunyikan kebanggaannya. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa berbagai upaya pembangunan di Halmahera Timur mulai menunjukkan hasil yang diakui secara nasional.
“Penghargaan ini menjadi penambah energi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sutami Awards sendiri diberikan kepada penerima dari 16 kategori, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, mitra kerja, komunitas, akademisi, penyedia jasa, hingga media. Pada malam penghargaan itu, panitia juga menyerahkan Lifetime Achievement Award kepada tokoh yang dianggap berjasa bagi kemajuan bidang pekerjaan umum di Indonesia.
Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemkab Haltim, Yusuf Thalib, menambahkan bahwa raihan ini semakin memantapkan deretan prestasi nasional selama masa kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub.
“Atas nama Bupati, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan mendukung berbagai program pembangunan. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kerja kolektif kita membawa hasil,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Haltim berharap semakin kuat dalam mendorong pemerataan pembangunan, mempercepat penyediaan infrastruktur yang layak, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.











Komentar