KETIKA ANGKA DIPANGKAS, APAKAH EKONOMI MENGUAT? (Oleh: Daffa Nurmalitasari)

Disusun Oleh:
Daffa Nurmalitasari

Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Harya Kuncara Wiralaga, S.E., M. SI


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Mata Kuliah:
Ekonomi Moneter

UNIVERSITAS:
Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Pendidikan Ekonomi

Tahun:
2025

PENDAHULUAN

Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk melakukan penyederhanaan nominal mata uang sebagaimana diatur dalam PMK 70 Tahun 2025, dengan target implementasi pada 2027. Redenominasi selama ini sering dipahami sebagai langkah mengurangi beberapa digit nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Secara teknis, perubahan semacam ini tidak memengaruhi nilai riil barang dan jasa, tetapi hanya menyederhanakan tampilan nominal, seperti ketika Rp1.000 menjadi Rp1 namun tetap mewakili nilai ekonomis yang sama.

Meski demikian, dinamika ekonomi nasional dan global membuat redenominasi tidak bisa dibahas secara dangkal sebagai sekadar penataan angka. Di satu sisi, pemerintah menilai kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperbaiki persepsi internasional terhadap stabilitas rupiah, serta menyederhanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan. Namun di sisi lain, publik menyoroti bahwa angka nol di mata uang bukanlah akar persoalan ekonomi Indonesia. Ketimpangan fiskal, defisit APBN yang terus melebar, tekanan inflasi global, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi justru menjadi tantangan yang jauh lebih substansial.

Pertanyaan pentingnya kemudian bukan lagi sekadar apa itu redenominasi, tetapi apakah pemangkasan digit rupiah mampu menjawab problem struktural ekonomi yang selama ini menghambat produktivitas nasional. Di tengah kondisi masyarakat yang masih merasakan dampak pelemahan daya beli dan ketidakpastian pasar global, wajar apabila banyak pihak mempertanyakan seberapa relevan dan strategis kebijakan redenominasi saat ini. Jangan sampai penyederhanaan angka ini hanya menjadi gimik kebijakan yang menampilkan kesan modernisasi, tetapi tidak memberikan pengaruh nyata terhadap fondasi ekonomi nasional.

ISI

1. Manfaat Teknis yang Sering Diagungkan, tetapi Tidak Fundamental

Pemerintah menekankan sederet manfaat teknis dari redenominasi, mulai dari kemudahan dalam transaksi sehari-hari, penyederhanaan pencatatan akuntansi, hingga peningkatan efisiensi dalam ekosistem pembayaran digital. Dalam konteks perkembangan ekonomi modern yang semakin terdigitalisasi melalui hadirnya fintech, QRIS, dompet digital, dan e-commerce, penyederhanaan nominal dapat mengurangi potensi kekeliruan dalam penulisan angka, mempercepat input data, serta menyelaraskan standar keuangan Indonesia dengan praktik internasional yang umumnya menggunakan denominasi lebih kecil.

Namun, manfaat tersebut sebenarnya lebih bersifat administratif daripada strategis. Ia memperbaiki aspek permukaan, bukan struktur ekonomi yang menjadi fondasi daya tahan jangka panjang. Redenominasi tidak serta-merta mengatasi rendahnya produktivitas tenaga kerja, stagnasi inovasi industri nasional, lemahnya kompleksitas ekonomi, atau keterbatasan kapasitas manufaktur dalam negeri. Bahkan isu-isu seperti rendahnya serapan investasi berkualitas, birokrasi yang berbelit, serta ketidakpastian regulasi tetap tidak tersentuh oleh pemangkasan digit rupiah.

2. Perspektif Kebijakan Moneter: Redenominasi Bukan Obat untuk Ketidakstabilan

Dalam teori moneter, redenominasi tidak mengubah variabel-variabel kunci seperti suku bunga, jumlah uang beredar, maupun inflasi inti. Bank Indonesia tetap menjalankan instrumen seperti operasi pasar terbuka, penetapan suku bunga acuan, dan pengaturan rasio giro wajib minimum untuk menjaga stabilitas harga. Dengan demikian, nilai tukar dan dinamika inflasi tetap bergerak berdasarkan fundamental ekonomi, bukan berdasarkan berapa banyak nol yang tercetak pada lembar rupiah.

Bahkan di negara-negara yang pernah melakukan redenominasi, stabilitas ekonomi tetap ditentukan oleh disiplin fiskal dan kredibilitas otoritas moneter, bukan oleh perubahan denominasi itu sendiri. Karena itu, klaim bahwa redenominasi dapat memperkuat ekonomi secara langsung terkesan berlebihan. Kebijakan ini tidak memiliki daya yang setara dengan instrumen stabilisasi moneter, reformasi fiskal, diversifikasi industri, ataupun perbaikan iklim investasi.

Jika struktur ekonomi masih rapuh, defisit fiskal melebar, dan inflasi dipicu oleh faktor biaya (cost-push), maka pemangkasan digit rupiah tidak akan memberikan efek substantif. Ia tidak dapat menurunkan harga pangan, mengatasi volatilitas nilai tukar, atau meningkatkan kepercayaan investor secara otomatis.

Bahkan terdapat risiko persepsi publik yang keliru apabila proses komunikasi kebijakan tidak dilakukan dengan baik. Sebagian masyarakat mungkin menyalahartikan redenominasi sebagai bentuk sanering atau pemangkasan nilai uang, yang justru bisa memicu kepanikan dan penarikan dana secara besar-besaran. Tanpa dukungan kebijakan makro yang solid, penambahan atau pengurangan nol hanyalah proses konversi angka yang tidak menyentuh esensi stabilisasi ekonomi.

3. Risiko dan Tantangan yang Sering Diremehkan

Implementasi redenominasi tidak hanya soal mengganti uang fisik. Biaya penyesuaian infrastruktur perbankan, sistem kasir ritel, mesin ATM, hingga pembaruan perangkat lunak akuntansi membutuhkan investasi besar. Sektor UMKM menjadi pihak yang paling rentan terhadap kebingungan nominal sehingga memerlukan literasi tambahan.

Secara psikologis, publik berpotensi mengalami money illusion. Fenomena ini dapat memicu kenaikan harga sementara karena pedagang menyesuaikan harga baru berdasarkan persepsi, bukan nilai riil. Jika tidak dikendalikan, inflasi transisional justru dapat muncul.

Selain itu, kesiapan regulasi dan koordinasi lintas lembaga juga menjadi faktor kunci yang kerap diremehkan. Redenominasi menuntut sinkronisasi antara pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan, pelaku usaha, dan platform digital dalam skala nasional. Setiap ketidaksesuaian informasi atau keterlambatan pembaruan sistem berpotensi menimbulkan kekacauan transaksi dan salah penetapan harga.

Dalam konteks Indonesia yang memiliki jutaan pelaku UMKM dan ekosistem perdagangan informal yang sangat luas, tantangan harmonisasi ini menjadi jauh lebih kompleks. Tanpa peta jalan implementasi yang rinci, pengawasan yang kuat, dan sosialisasi berkelanjutan, redenominasi berisiko menciptakan disrupsi administratif dan persepsi negatif yang justru menggerus stabilitas ekonomi yang ingin dicapai.

4. Dampak Redenominasi

Redenominasi membawa sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum implementasi. Di sisi positif, penyederhanaan nominal dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan transaksi karena angka yang lebih pendek membuat pencatatan, pembukuan, serta sistem pembayaran menjadi lebih rapi dan minim kesalahan.

Sistem perbankan, kasir ritel, dan perangkat lunak akuntansi juga menjadi lebih mudah dioperasikan, sehingga keberadaan tiga nol yang dipangkas dapat mengurangi beban teknis dalam jangka panjang. Redenominasi juga berpotensi memperbaiki citra mata uang di mata internasional, karena rupiah dengan nominal yang terlalu besar sering dipersepsikan kurang praktis dan tidak modern.

Namun, dampak negatif dan risiko yang ditimbulkan juga tidak dapat diabaikan. Pada masa transisi, kebingungan masyarakat sangat mungkin terjadi, terutama di sektor informal dan UMKM. Fenomena money illusion juga menjadi ancaman karena dapat memicu kenaikan harga secara oportunistik dan mendorong inflasi transisional.

Selain itu, redenominasi tidak membawa dampak ekonomi fundamental. Ia tidak meningkatkan daya beli masyarakat, tidak memperbaiki struktur industri, dan tidak memperkuat produktivitas. Tanpa dukungan reformasi fiskal dan struktural, perubahan nominal hanya bersifat kosmetik.

PENUTUP

Pemangkasan digit rupiah melalui redenominasi tidak serta-merta membuat ekonomi menguat. Kebijakan ini pada dasarnya merupakan langkah administratif yang bertujuan menyederhanakan pencatatan, memodernisasi transaksi, dan memperbaiki persepsi publik terhadap mata uang. Manfaat tersebut memang nyata, tetapi tidak menyentuh akar persoalan struktural ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, risiko transisional—mulai dari kebingungan nominal, money illusion, potensi inflasi sesaat, hingga beban penyesuaian sistem—menunjukkan bahwa redenominasi membutuhkan kesiapan regulasi dan koordinasi lintas lembaga yang sangat kuat. Tanpa stabilitas ekonomi yang memadai dan kredibilitas kebijakan yang tinggi, proses ini justru berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Dengan demikian, redenominasi hanya akan mencapai manfaat optimal jika menjadi bagian dari paket reformasi ekonomi yang lebih luas, terutama yang menyasar produktivitas, efisiensi fiskal, dan penguatan sektor riil. Pemangkasan angka bukanlah jalan pintas untuk memperkuat ekonomi; kekuatan ekonomi justru dibangun melalui kebijakan yang menyentuh fundamental, bukan sekadar kosmetik nominal.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan