MEDIA PATRIOT INDONESIA,- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Beri tindakan tegas terhadap pelaku korupsi dilingkungannya.
Setelah penetapan tersangka terhadap Kepala Disdukcapil, TCN, atas dugaan korupsi retribusi pariwisata, Ayep Zaki langsung menunjuk Reni Rosyida Muthmainnah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil.
“Saya tidak akan berkomentar banyak, kasus itu terjadi pada masa kepemimpinan yang lalu,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dia mempercayakan penanganan kepada aparat penegak hukum, dan menegaskan praktik serupa tidak boleh muncul lagi di pemerintahannya.
TCN kini berstatus tersangka bersama SS, tenaga kerja sukarela di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Dengan adanya kasus korupsi ini jabatan kepala dinas tidak boleh kosong. Pelayanan adminduk adalah pelayanan publik yang urgen, jika terhambat dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Penunjukan Reni Rosyida Muthmainnah sebagai Pelaksana Tugas, memiliki sinyal kuat bahwa roda administrasi kependudukan tidak boleh terhambat.
Dengan kasus ini, Pemkot Sukabumi dituntut penataan menyeluruh, menyiapkan sistem retribusi yang tepat dengan pola pengawasan dinas terkait.
Pembenahan tata kelola menjadi fokus, termasuk mempersempit celah rawan korupsi dan memperkuat mekanisme kontrol.
Pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan publik dan itu hanya bisa dicapai lewat pelayanan yang bersih dan cepat.
Sikap tegas wali kota ini memberi sinyal positip bahwa birokrasi tidak boleh goyah karena satu perkara. Pemerintah bekerja optimal, pelayanan publik tetap terjaga, dan celah korupsi dipersempit.
Kendati ada kasus korupsi, Kota Sukabumi harus tetap maju.
Jurnalis : Muhidin
Redaktur: Hamdanyl Asykar









