Kamis | 11 Desember 2025 | Pukul | 23:10 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini 10 Desember 2025 — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali mengintensifkan agenda dialog strategis dengan pemangku kepentingan internal maupun unsur masyarakat sipil dalam rangka mematangkan arah pembenahan institusi Polri.
Audiensi berlangsung di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, dipimpin langsung oleh Ketua KPRP, Prof. Jimly Asshiddiqie, didampingi para anggota komisi: Prof. Mahfud MD, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, dan Dr. Otto Hasibuan.
Pertemuan yang tersusun dalam dua sesi diskusi tematik ini menjadi forum penting untuk menyerap pandangan, kritik konstruktif, serta masukan teknis sebagai bagian dari proses perumusan cetak biru reformasi kepolisian yang berbasis akuntabilitas, profesionalitas, dan pemuliaan hak asasi manusia.
Sesi I: Pembenahan Struktural–Instrumental dan Reformasi Pendidikan Kepolisian
Pada sesi pertama, KPRP berdialog dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Ikatan Sarjana Ilmu Kepolisian (ISIK), serta Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI).
Diskusi mengerucut pada evaluasi menyeluruh terhadap ekosistem internal
Polri, mencakup:
Reformasi struktural, termasuk penataan ulang organisasi agar adaptif terhadap kebutuhan penegakan hukum modern.
Penguatan instrumen kelembagaan, terutama terkait sistem pengawasan, tata kelola operasional, serta peningkatan standar pelayanan publik.
Pendekatan perubahan kultur, yang menekankan nilai integritas, kepekaan sosial, dan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Transformasi pendidikan kepolisian, guna memastikan pembentukan personel yang kompeten, berwawasan luas, serta selaras dengan prinsip demokrasi dan nilai-nilai HAM.
Para purnawirawan dan akademisi kepolisian memberikan perspektif kritis mengenai pentingnya menata ulang mekanisme evaluasi, memperkuat meritokrasi, serta menghidupkan kembali ethos profesional yang menjadi pondasi institusi Polri.
Sesi II: Penguatan Etika Moral, Humanisme, dan Keadilan Berperspektif Gender
Sesi kedua menghadirkan representasi organisasi kemasyarakatan keagamaan, yakni MUI, NU, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), MATAKIN, PERMABUDHI, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta Komnas Perempuan.
Dialog ini menyoroti urgensi membangun karakter kepolisian yang humanis dan inklusif dalam keberagaman masyarakat Indonesia. Fokus utama mencakup:
Penguatan etika moral dan spiritualitas profesi, sebagai fondasi perilaku aparat di lapangan.
Penegakan hukum yang sensitif terhadap isu keberagaman serta menghindari bias diskriminatif.
Pemenuhan hak korban, khususnya perempuan dan kelompok rentan, melalui pendekatan berperspektif gender dan berkeadilan restoratif.
Pencegahan kekerasan berbasis gender, peningkatan responsivitas penyidikan, serta penguatan unit layanan bagi korban kekerasan.
Keberadaan Komnas Perempuan
Mempertegas perlunya Polri memperluas transformasi yang tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga ranah etis dan relasi sosial aparat dengan warga.
Arah Pembenahan: Kepolisian Berintegritas dan Responsif terhadap Dinamika Sosial
Ketua KPRP, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari proses deliberatif untuk memastikan setiap rekomendasi perubahan dibangun atas prinsip transparansi, inklusivitas, dan partisipasi publik.
KPRP menilai bahwa percepatan reformasi Polri tidak dapat dilakukan secara parsial.
Diperlukan integrasi antara pembaruan struktural, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan mekanisme pengawasan, serta pemantapan nilai moral dan etika profesi.
Komitmen pemerintah dalam memperkuat wajah baru kepolisian yang berintegritas sangat dipertegas melalui forum ini.
Tujuan akhirnya adalah menghadirkan Polri yang profesional, dipercaya publik, menjunjung HAM, serta mampu merespons dinamika sosial dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Audiensi strategis ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi Polri merupakan agenda nasional yang membutuhkan sinergi lintas elemen—pemerintah, kepolisian, masyarakat sipil, hingga komunitas keagamaan—demi terciptanya tata kelola kepolisian yang modern, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.
#KemensetnegRI
#KomisiPercepatanReformasiPolri
(Redaksi | Mediapatriot.co.id | Ramlan)










