Kamis | 11 Desember 2025 | Pukul | 23:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Langkat menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali komitmen kolektif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kolaborasi dan Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Pencegahan Korupsi di Kabupaten Langkat” pada Kamis (11/12/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, sekaligus menjadi bagian dari agenda nasional yang setiap tahun didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momentum Penguatan Integritas Daerah
Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Ia menegaskan bahwa HAKORDIA tidak boleh berhenti sebagai peringatan seremonial, tetapi menjadi titik refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai aparatur pemerintah.
Integritas harus menjadi pegangan utama dalam setiap langkah kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Karena itu, setiap satuan kerja diminta memahami potensi risiko korupsi dan menerapkan strategi mitigasi yang terukur.
Kehadiran Pemangku Kepentingan Kunci
FGD ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung sistem pencegahan dan penindakan korupsi di daerah, antara lain:
-Kapolres Langkat yang diwakili Kasi Tipikor
-Plh Kajari Langkat Yoyok Adi Saputra, SH, MH
-Sekda Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP
-Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Langkat
-Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
-Auditor Inspektorat
-Pejabat administrator serta unsur masyarakat
Kehadiran berbagai lembaga tersebut mencerminkan pendekatan kolaboratif yang sejalan dengan strategi nasional KPK—bahwa upaya antikorupsi hanya efektif jika dilakukan secara multipihak.
Penguatan Sistem: Menutup Celah Bukan Sekadar Menghukum
Para narasumber dalam FGD menyoroti urgensi penguatan sistem pengendalian internal pemerintah sebagai instrumen utama mencegah korupsi.
Transparansi anggaran, efisiensi layanan publik, serta pengawasan berlapis diidentifikasi sebagai elemen kunci yang harus ditingkatkan.
Inspektorat Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk:
meningkatkan kualitas audit internal,
mempertebal peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan
memperluas edukasi antikorupsi di seluruh jajaran birokrasi.
Sementara itu, KPU dan Bawaslu menyoroti pentingnya menjaga integritas proses demokrasi lokal, mengingat tahun politik kerap membuka ruang transaksi dan penyimpangan.
Sinergi Multipihak sebagai Kunci Pencegahan
FGD menghasilkan kesepahaman bahwa pencegahan korupsi tidak dapat berjalan efektif tanpa keterhubungan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta elemen masyarakat sipil.
Pendekatan ini selaras dengan arah kebijakan KPK yang mendorong ekosistem integritas berbasis pencegahan.
Langkat diharapkan mampu memperkuat sistem di sektor-sektor berisiko tinggi, seperti:
pengelolaan anggaran dan aset daerah,
layanan perizinan,
pengadaan barang dan jasa, serta
pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Arah Pembangunan Pemerintahan Bersih
Menutup kegiatan, seluruh peserta FGD menyampaikan komitmen bersama untuk mengedepankan integritas sebagai fondasi tata kelola pemerintahan.
Melalui kolaborasi lintas lembaga, pemerintah daerah berharap dapat menekan ruang penyimpangan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pemkab Langkat menegaskan bahwa momentum HAKORDIA 2025 bukan hanya perayaan, melainkan pijakan penting menuju pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan responsif terhadap kepentingan publik.
(Ramlan | Mediapatriot.co.id | Kabiro Langkat)










