Kapolri Tegaskan Sudah Kantongi Tersangka Pembalakan Liar di Sumut: Negara Tak Boleh Kalah dari Kejahatan Lingkungan

Negara Tak Boleh Kalah dari Kejahatan Lingkungan

Jum’at | 12 Desember 2025 | Pukul | 15:10 | WIB


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar yang memicu banjir bandang dan longsor besar di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara.

Bencana tersebut membawa gelondongan kayu ke permukiman penduduk, menimbulkan kerusakan parah, hingga menelan korban dan kerugian material yang tidak sedikit.

“Kita bentuk Satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan ke sidik.

Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian di wilayah lain, memang potensi banjir ini salah satunya berdampak dari pembalakan liar,” ujar Kapolri, (Jumat, 12/122025), usai meninjau lokasi bencana di Aceh.

Meskipun telah memastikan adanya calon tersangka, Kapolri belum merinci identitas pihak yang diduga bertanggung jawab, apakah merupakan individu, korporasi, atau jaringan terorganisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh temuan lapangan—termasuk potongan kayu bekas gergaji hingga tanda-tanda penggunaan alat berat—menjadi benang merah penting dalam mengungkap praktik illegal logging tersebut.

Kolaborasi Polri–Kementerian Kehutanan Diperkuat

Kapolri menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar aparat keamanan dan instansi terkait bertindak cepat dan tegas dalam menyelidiki asal-usul kayu gelondongan yang menjadi penyebab bencana.

“Sesuai arahan Presiden, Kemenhut juga sudah turun.

Kita bentuk Satgas di Tapanuli. Tim saya minta bekerja cepat dan segera dipublikasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Listyo.

Ia menambahkan bahwa penyidikan terus berlanjut, dan hasil lengkapnya akan dipaparkan secara komprehensif setelah seluruh rangkaian investigasi terpenuhi.

Dua Alat Bukti Kuat, Penyidikan Resmi Dimulai

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sebelumnya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana kerusakan lingkungan hidup pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.

“Alat bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut, menjadi dasar kuat naiknya perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap pihak yang melakukan perusakan lingkungan hingga mengakibatkan bencana.

Polri Tegaskan Komitmen: Melindungi Hutan, Menjaga Rakyat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan warga.

Polri menegaskan bahwa perlindungan hutan dan ekosistem merupakan bagian dari tugas negara dalam menjaga keamanan nasional secara menyeluruh.

Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa pembalakan liar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kehidupan sosial-ekologis masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal kayu. Ini soal nyawa, keamanan, dan masa depan lingkungan kita. Polri akan tuntaskan ini sampai ke akar,” tegas Kapolri.

Dengan adanya perkembangan penyidikan dan identifikasi calon tersangka, publik kini menantikan langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum.

Penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menindak kejahatan lingkungan yang telah berulang kali memicu bencana di berbagai wilayah Indonesia.

(Redaksi | Mediapstriot.co.id | Ramlan) 



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan