Disusun Oleh:
Floreine Kanaya Chandra (-)
Dosen Pengampu:
Dr. Hafna Ilmy Muhalla, S. Kep., Ns., M. Kep., Sp. Kep. M. B.
Mata Kuliah:
Pancasila
UNIVERSITAS:
Airlangga
Tahun:
2025 
PENDAHULUAN
Pasar malam merupakan salah satu ruang aktivitas ekonomi yang sangat hidup di kawasan perkotaan, termasuk di Surabaya. Setiap malam, pedagang kaki lima dan warung makanan berjejer melayani pengunjung yang membeli makanan, minuman, serta jajanan ringan hingga berat. Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, penggunaan kemasan plastik sekali pakai masih sangat dominan. Plastik menjadi pilihan utama karena dianggap praktis, murah, dan mudah diperoleh, baik oleh pedagang maupun pembeli. Kondisi ini memunculkan keprihatinan tersendiri terkait upaya pengurangan sampah plastik di kota besar seperti Surabaya.
ISI
Penggunaan kemasan plastik di pasar malam masih menjadi praktik umum yang sulit dihindari. Banyak pedagang membungkus makanan dengan plastik, menyediakan gelas plastik, serta menggunakan sedotan plastik tanpa alternatif lain. Di sisi lain, pembeli umumnya menerima kemasan tersebut tanpa keberatan karena sudah menjadi kebiasaan dan dianggap memudahkan aktivitas mereka. Situasi ini menunjukkan bahwa faktor kepraktisan masih lebih dominan dibandingkan kesadaran lingkungan dalam aktivitas jual beli di pasar malam.
Kesadaran akan bahaya plastik dan pentingnya pengurangan kemasan sekali pakai sebenarnya telah menjadi perhatian berbagai komunitas dan program lingkungan di Surabaya. Penelitian di kawasan Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang mengkaji dampak Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, menunjukkan adanya korelasi antara karakteristik masyarakat dengan tingkat kesadaran dan perilaku ramah lingkungan. Kelompok usia muda dan masyarakat berpendidikan tinggi cenderung memiliki pengetahuan dan sikap yang lebih baik dalam mengurangi penggunaan plastik. Namun demikian, hasil penelitian tersebut juga menegaskan bahwa pemahaman dan perilaku ramah lingkungan belum merata di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan di salah satu pasar malam kawasan Surabaya, dominasi penggunaan kemasan plastik masih sangat kuat. Pedagang umumnya menawarkan plastik sebagai opsi utama tanpa mendorong penggunaan alternatif lain. Pembeli yang datang dalam kondisi terburu-buru atau membeli dalam jumlah banyak cenderung menerima kemasan plastik karena dianggap praktis dan tidak menambah biaya. Meskipun ada beberapa pedagang yang mulai menawarkan kemasan kertas atau bahan yang lebih ramah lingkungan, jumlahnya masih sangat terbatas dan belum menjadi arus utama di pasar malam.
Perubahan perilaku memang mulai terlihat pada sebagian kecil pedagang dan pembeli. Pedagang yang pernah mengikuti penyuluhan lingkungan atau tergabung dalam komunitas sadar lingkungan mulai berupaya menyediakan kemasan yang lebih ramah lingkungan. Beberapa pembeli juga membawa tas belanja sendiri atau menolak kantong plastik tambahan. Namun, perubahan ini masih bersifat sporadis dan belum menjadi norma umum. Hingga saat ini, belum terdapat kampanye terstruktur dan berkelanjutan di area pasar malam yang menjangkau seluruh pedagang dan pembeli secara menyeluruh.
Selain faktor kebiasaan, keterbatasan akses terhadap kemasan alternatif ramah lingkungan menjadi tantangan utama bagi pedagang kecil. Banyak pedagang mengaku kesulitan mendapatkan kemasan ramah lingkungan dengan harga terjangkau dan dalam jumlah kecil. Di sisi lain, sistem pengelolaan sampah di area pasar malam juga belum mendukung perubahan perilaku. Ketiadaan fasilitas pemilahan sampah dan daur ulang membuat sampah plastik terus menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai.
PENUTUP
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepedulian terhadap pengurangan kemasan plastik di pasar malam kawasan Surabaya masih perlu ditingkatkan. Meskipun sudah ada kesadaran awal dari sebagian pedagang dan pembeli, penggunaan plastik sekali pakai masih mendominasi aktivitas jual beli. Diperlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah kota, pengelola pasar, komunitas lingkungan, dan pelaku usaha kecil untuk memperluas edukasi serta menyediakan dukungan nyata berupa akses kemasan alternatif yang terjangkau. Kampanye terstruktur, subsidi kemasan ramah lingkungan, serta perbaikan sistem pengelolaan sampah di pasar malam diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku yang lebih konsisten dan berkelanjutan.
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
Kurniawidi, D. W., Ardianto, T., Syamsuddin, Alaa, S., Ikhsan, A., & Rahayu, S. 2021. Pemilahan Sampah Plastik Untuk Mendukung Program Zero Waste Pada Pusat Daur Ulang Sampah Bajang Peripih Doro, Pringgarata, Lombok Tengah Tahun 2021. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(4), 402-409.
Hanik, S. U., & Yulfiah. 2023. Analisis Keterkaitan Karakteristik Masyarakat dengan Pola Kesadaran Masyarakat dalam Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah, 11(2), 518-521.
Romadhan, M. I., & Pradana, B. C. S. A. 2024. Program Kampanye Public Relations “Zero Waste” sebagai Upaya Menuju Kampung Bebas Plastik Di Keputih Surabaya. Jurnal of Indonesian Society Empowerment (JISE), 2(1), 26-36.
Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku di pusat belanja, pasar modern, pasar tradisional, dan restoran.












Komentar