Jakarta, mediapatriot.co.id | 17 Desember 2025 | Berita Terkini | – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengirim hingga 20.000 personel TNI dan Polri sebagai pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, dalam rangka mendukung stabilisasi pascakedamaian di wilayah konflik. Namun demikian, rencana tersebut masih menunggu keputusan akhir Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) serta mandat resmi internasional sebelum dapat direalisasikan.
Pernyataan ini mengemuka setelah adanya diskusi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta sejumlah negara mitra, di antaranya Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki. Negara-negara tersebut saat ini tengah membahas pembentukan International Stabilisation Force (ISF) untuk Gaza sebagai bagian dari tahapan lanjutan rencana perdamaian internasional.
Berdasarkan pernyataan resmi Presiden Republik Indonesia bersama pimpinan militer, pasukan yang dipersiapkan meliputi batalion kesehatan, satuan insinyur konstruksi, dukungan logistik, serta unit pendukung lainnya. Seluruh unsur tersebut dirancang untuk membantu pemulihan fasilitas kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan kemanusiaan di Gaza pascakonflik.
Meski persiapan teknis dan latihan telah dilakukan, hingga kini belum terdapat kepastian waktu pemberangkatan pasukan. Hal ini disebabkan proses pengambilan keputusan yang masih berlangsung di tingkat internasional, khususnya di DK PBB. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan publik dan tokoh masyarakat terkait kesesuaian misi ini dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Sejumlah analis politik internasional menilai, apabila rencana tersebut terealisasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu kontributor terbesar pasukan perdamaian dari negara berpenduduk mayoritas Muslim. Langkah ini juga dinilai dapat menginspirasi partisipasi lebih aktif negara-negara Asia Tenggara dalam misi perdamaian global.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut memantau perkembangan rencana tersebut. DPR menekankan bahwa keterlibatan pasukan Indonesia harus tetap berada dalam koridor keamanan, netralitas, serta mandat kemanusiaan yang jelas, sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.














Komentar