MEDIA PATRIOT INDONESIA,- Kegiatan pembekalan Calon kepala desa dan saksi terkait PAW di desa Cijalingan telah berlangsung di Aula Kantor desa Cijalingan ( 17/12/25).
Turut Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Cicantayan, Danramil Cibadak, Kapolsek Cibadak, dan perwakilan DPMD kabupaten Sukabumi.
Camat Cicantayan Hj. R. Rini Zuraidah Zakhroh, SH MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa Raport desa Cijalingan jelek.
“Raport desa Cijalingan itu perlu perbaikan”.ungkapnya dengan nada kecewa.
Saatnya kepala desa yg terpilih diharapkan dapat mencarikan solusi memperoleh desa Cijalingan
Ketua panitia, Dede Sujatma menjelaskan pemilihan PAW kepala desa Cijalingan akan dilaksanakan di SMK Ganesa. Diruang musyawarah yang berhak masuk keruangan adalah calon kepala desa, para saksi, pemilih, panitia dan pihak keamanan.
Dalam acara yang sama, Raden Sonny Sondani,SE MM. Mewakili pihak DPMD Mengucapkan selamat kepada tiga calon yg hadir untuk menjemput takdir .
Dijelaskannya Pilkades PAW merujuk ke pada regulasi UU no 6 tahun 2014. Untuk PAW Cijalingan Peserta musyawarah desa berjumlah 109 orang.
Dirinya meminta kepada panitia agar Penyampaian undangan kepada pemilih tidak dititipkan.
Untuk peserta musdes selain membawa surat undangan juga harus melampirkan identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor atau Kartu Kekuarga.
Untuk Saksi kata Sonny, harus mendapatkan mandat dari calon, saksi harus hadir dan mengamati betul bahwa yg hadir itu sesuai dengan identitas.
Sony mengingatkan selama diruangan musyawarah, Yang memiliki hak suara tidak boleh meninggalkan tempat duduk Sebelum acara selesai
Hal yang tidak kalah pentingnya menurut Raden Sonny Sondani, apabila peserta belum hadir setelah perpanjangan waktu maka harus dijemput oleh petugas.
Dan, apabila sakit maka harus mendatangkan tim kesehatan. Jika Memang peserta tidak bisa hadir maka keputusannya diserahkan kepada calon dan peserta muswarah. Apabila tidak datang dan menolak hadir di tempat musyawarah maka harus dibuatkan BAP.
Selama musyawarah kata Sonny, yang berhaj mimpin adalah ketua BPD, karena ini PAW. Marwah PAW esensinya musyawarah mufakat. Namun, Apabila tidak ada kesepakatan, walaupun hanya satu orang tidak sepakat maka musyawarah dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Sonny juga mengingatkan, Kotak suara diletakan ditempat yg mudah dilihat, tidak di sembunyikan.
Kertas suara dicetak ditempat musyawarah sesuai jumlah pesertausyawarah.
Di akhir musdes kertas suara dihitung oleh Panitia di hadapan saksi. Kemudian diumumkan oleh panitia.
Sonny juga mengingatkan kepada panitia, dari semua kegiatan Pilkades PAW, di dokumentasikan kemudian diusulkan kepada pemerintah untuk mendapatkan SK bupati.
Pihaknya juga menghimbau kepada calon yg tidak terpilih untuk menjaga kondusifitas. Dan meminta kepada APH untuk menindak tegas pelaku yang anarkis.
Panitia diminta untuk tegak lurus kepada regulasi. siapa pun yg terpilih itu yg terbaik, pungkas Sonny.
Reporter : Muhidin
Readaktur; Hamdanil Asykar
