Fakultas Hukum Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Bahas Good Governance dan Strategi Reformasi Polri

Jakarta, MediaPatriot.co.id — Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menggelar Kuliah Umum bertajuk “Good Governance dalam Institusi Kepolisian: Tantangan dan Strategi Reformasi Polri” pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan akademik tersebut berlangsung di Auditorium Graha Tanoto, Kampus II Ubhara Jaya, dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta civitas akademika dengan antusias tinggi.

Kuliah umum ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, kepolisian, serta tata kelola pemerintahan. Acara ini dibuka dengan kata sambutan Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Bambang Karsono, S.H., M.H., M.M., Ph.D., D.Crim (H.C) selaku Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Sementara itu, pembicara yang turut memberikan pandangan strategis antara lain Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. H. Chairuddin Ismail, S.H., M.H., Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti; Prof. Dr. Adrianus E. Sembiring Meliala, M.Si., M.sc., Ph.D. Guru Besar Kriminologi dan Pakar Kepolisian Universitas Indonesia; serta Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., mantan Hakim Agung Republik Indonesia.

Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya, dengan Dr. Dina Kristina, S.Sos., M.Si., dosen tetap Ubhara Jaya, sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Rektor Ubhara Jaya Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Bambang Karsono menyampaikan bahwa tema kuliah umum tersebut memiliki nilai akademik dan praktis yang sangat kuat, khususnya dalam konteks penguatan negara hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

“Good governance merupakan sistem tata kelola yang menempatkan penegakan hukum, rule of law, akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, dan partisipasi publik sebagai pilar utama penyelenggaraan kekuasaan publik. Prinsip ini tidak semata-mata untuk efisiensi birokrasi, tetapi untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan kekuasaan negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Bambang Karsono.

Ia menegaskan, dalam negara demokratis modern, legitimasi kekuasaan tidak hanya bersumber dari kewenangan formal, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik. Tanpa tata kelola yang baik, institusi negara berpotensi mengalami krisis legitimasi, rendahnya kepercayaan masyarakat, serta melemahnya supremasi hukum.

Lebih lanjut, Bambang Karsono menjelaskan bahwa good governance memiliki keterkaitan erat dengan prinsip rule of law. Menurutnya, institusi penegak hukum yang tidak dikelola berdasarkan prinsip tata kelola yang baik cenderung menghasilkan praktik hukum yang diskriminatif, inkonsisten, dan rentan terhadap intervensi kepentingan sesaat.

“Dalam konteks institusi kepolisian, good governance memiliki karakteristik khusus karena Polri diberikan kewenangan diskresi, termasuk penggunaan kekuatan fisik dan senjata. Oleh karena itu, akuntabilitas, etika, transparansi, profesionalisme, serta supremasi hukum harus ditegakkan, termasuk terhadap aparat kepolisian itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa meskipun reformasi kepolisian telah berlangsung sejak periode sebelumnya, implementasi prinsip good governance masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. Tantangan tersebut meliputi pola birokrasi dan hierarki yang belum sepenuhnya adaptif terhadap keterbukaan dan pengawasan publik, budaya kekuasaan yang belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta persoalan integritas dan etika yang berdampak pada kepercayaan publik.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, Bambang Karsono menekankan bahwa reformasi Polri perlu diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan dan terukur. Hal ini antara lain melalui penguatan akuntabilitas dan fungsi pengawasan internal maupun eksternal, reformasi budaya organisasi, penegakan hukum dan kode etik secara konsisten, digitalisasi tata kelola kepolisian, serta pendekatan partisipatif dengan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi agar kebijakan reformasi Polri berbasis pada riset dan kajian ilmiah yang komprehensif.

“Perguruan tinggi berperan strategis sebagai ruang produksi pengetahuan dan perumusan alternatif kebijakan. Reformasi Polri merupakan proses jangka panjang yang memerlukan komitmen politik, konsistensi kebijakan, serta partisipasi aktif seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Rektor Ubhara Jaya berharap kuliah umum ini tidak hanya menjadi forum diseminasi gagasan, tetapi juga menjadi ruang refleksi akademik yang mampu melahirkan rekomendasi kebijakan konstruktif bagi penguatan Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan berintegritas.

Kuliah umum tersebut menjadi wadah dialog ilmiah yang mempertemukan perspektif akademisi dan praktisi, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung reformasi institusi negara melalui pendekatan ilmiah dan berkelanjutan.

(Red Irwan Hasiholan)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id