Jakarta, MediaPatriot.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen dan Katolik, Kamis, (25/12/2025).
Remisi tahun ini diberikan kepada dua puluh tiga warga binaan yang merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pemberian remisi dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Melalui momentum Hari Raya Natal ini, diharapkan nilai-nilai kasih, pengampunan, dan harapan baru dapat menjadi semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Rutan Kelas I Pondok Bambu berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
(Red Irwan)
