Senin | 29 Desember 2025 | Pukul | 15:20 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini — Upaya pemulihan kawasan konservasi kembali ditegaskan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) melalui langkah konkret penertiban sawit ilegal dan rehabilitasi ekosistem mangrove di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL).
Hingga 26 Desember 2025, kegiatan ini menjadi bagian penting dari agenda strategis pemulihan ekosistem pesisir yang rusak akibat aktivitas ilegal dalam kawasan konservasi.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman dalam kerangka Forest Programme VI (FP VI), kerja sama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dengan KfW Jerman untuk periode 2023–2028.
Sejak September 2025, rangkaian kegiatan lapangan difokuskan pada eradikasi atau penebangan sawit ilegal, pembibitan, penanaman mangrove, distribusi bibit, hingga pekerjaan pendukung lainnya di sejumlah petak kerja SM KGLTL.
BBKSDA Sumut mencatat, tahun 2025 sebanyak 100 hektare sawit ilegal berhasil dimusnahkan, kemudian dilanjutkan dengan penanaman mangrove seluas 300 hektare yang tersebar di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau (Kabupaten Deli Serdang), serta Desa Kuala Besar (Kabupaten Langkat).
Langkah ini melanjutkan capaian tahun sebelumnya, di mana penertiban sawit ilegal telah dilakukan pada area seluas 42 hektare, disertai penanaman mangrove seluas 150 hektare.
Untuk mendukung kegiatan rehabilitasi tersebut, BBKSDA Sumut menyiapkan 1.100.000 bibit mangrove yang diproduksi melalui dua pusat pembibitan di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau.
Seluruh proses dilaksanakan dengan pendekatan padat karya, melibatkan lebih dari 250 warga lokal, khususnya anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan BBKSDA Sumut.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban kawasan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemulihan ekosistem konservasi.
“Pemulihan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.
Penanaman mangrove dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar kawasan ini kembali berfungsi optimal sebagai habitat satwa liar, pengatur tata air, dan benteng alami terhadap perubahan iklim,” ujarnya.
Selain rehabilitasi fisik kawasan, Forest Programme VI juga mencakup pemantauan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat di 17 desa penyangga, serta rintisan pusat pembelajaran restorasi mangrove Sumatera Utara.
Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip Environmental and Social Management Framework (ESMF), termasuk penerapan Padiatapa atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC), standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pengarusutamaan gender.
Target pemulihan ekosistem SM KGLTL melalui Forest Programme VI ditetapkan seluas 1.100 hektare, sebuah langkah besar untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir timur Sumatera Utara yang selama ini mengalami tekanan berat akibat alih fungsi lahan ilegal.
Melalui rangkaian kegiatan ini, BBKSDA Sumut berharap Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut dapat pulih secara ekologis, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Keberhasilan program ini diharapkan menjadi contoh praktik baik pemulihan kawasan konservasi berbasis kolaborasi internasional dan partisipasi masyarakat.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id)










