Kota Bekasi, MPN
Setelah mendedikasikan diri selama puluhan tahun dalam rangka ikut menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat, sebanyak 12 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menjalani masa pensiun atau purna tugas. Suasana haru pun mewarnai proesi pelepasan mereka yang berlangsung Selasa (30/12).
Proses pelepasan 12 petugas Satlinmas yang menjalani purna tugas ini dipimpin Lurah Bojongmenteng, Kodriana. Kegiatan ini dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan dan sejumlah bantuan sebagai wujud terima kasih aparatur pemerintahan terhadap kinerja para petugas Satlinmas tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kodriana menjelaskan seluruh petugas Satlinmas yang purna tugas ini sudah melewati usia 60 tahun. “Ya memang sudah sepuh karena usia mereka sudah melebihi 60 tahun, dan sudah saatnya pensiun,” ujarnya.
Kodriana menambahkan pemberian penghargaan sengaja dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian petugas Satlinmas dalam mendukung terwujudnya lingkungan masyarakat yang rukun dan damai.
“Mereka pantas menerima penghargaan karena puluhan tahun mengabdi mendukung program pemerintah sekaligus membantu masyarakat sekitar, bahkan diantara mereka ada yang sudah mengabdi hingga 30 tahun, jadi wajar jika kami berikan penghargaan,” tegasnya didamping Kasi Pemtramtibum Bojongmenteng, Michael A Aritonang.
Untuk melengkapi kekurangan jumlah petugas Satlinmas, Kodriana kemudian merekomendasikan kepada masing-masing petugas Satlinmas yang sudah pensiun untuk menunjuk atau memilih figur penggantinya.
“Kami kasih kebijakan agar mereka yang sudah pensiun bisa menunjuk atau memilih langsung siapa petuhas pengantinya agar jumlah petugas Satlinmas di Bojongmenteng tetap lengkap sebanyak 31 orang petugas Satlinmas,” papar Kodriana. (Mul)










