Sabtu | 03 Januari 2026 | Pukul | 06:20 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara|Berita Terkini – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Irfan Wibowo, SH., MH, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan institusi Kejaksaan dengan cara menghindari segala bentuk perbuatan tercela serta melakukan pencegahan dini terhadap praktik-praktik koruptif di lingkungan Kejati Sumut.
Penegasan tersebut disampaikan Irfan Wibowo saat memimpin apel kerja perdana Tahun 2026 yang berlangsung di Adhyaksa Hall Lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (2/1/2026).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai Kejati Sumut sebagai momentum awal peneguhan komitmen kinerja dan moral aparatur penegak hukum di tahun yang baru.
Dalam amanatnya, Asisten Intelijen menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan hanya dapat terwujud apabila setiap insan Adhyaksa mampu menjaga sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih dari penyimpangan.
“Setiap aparatur Kejaksaan wajib menjaga marwah institusi dengan menjauhi perbuatan tercela serta membangun kesadaran kolektif untuk mencegah sejak dini segala bentuk perbuatan koruptif,” tegas Irfan Wibowo di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari pembangunan karakter, moralitas, dan integritas pribadi setiap aparat.
Ia mengingatkan bahwa penyimpangan kecil yang dibiarkan dapat berkembang menjadi pelanggaran serius yang mencederai nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat.
Asintel Kejati Sumut juga menyoroti pentingnya fungsi intelijen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu kinerja institusi maupun penegakan hukum.
Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan kepekaan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan dan kode etik profesi.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Wibowo mengajak seluruh jajaran Kejati Sumut untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas bukan hanya tuntutan organisasi, tetapi juga tanggung jawab moral kepada negara dan masyarakat.
“Kita harus menjadi teladan, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang dipercaya dan dihormati,” ujarnya.
Apel kerja perdana ini sekaligus menjadi penanda dimulainya seluruh aktivitas kedinasan Kejati Sumut di Tahun 2026, dengan harapan seluruh jajaran mampu bekerja lebih optimal, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Melalui penegasan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga kehormatan institusi dan memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik korupsi.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id)










