Pemerintah Tegaskan Keberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Publik Diajak Pahami Perubahan Fundamental Hukum Pidana

Senin | 05 Januari 2026 | Pukul | 09:20 | WIB

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Pemerintah Republik Indonesia akan menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Penjelasan komprehensif tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kavling 8–9, Jakarta Selatan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Pernyataan pemerintah ini menjadi momentum penting dalam perjalanan reformasi hukum nasional, mengingat KUHP dan KUHAP baru merupakan produk hukum strategis yang akan membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Acara tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @kemenkum, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen pemerintah terhadap transparansi hukum.

Reformasi Hukum Menuju Sistem yang Lebih Berkeadilan

Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari upaya panjang negara untuk menyesuaikan sistem hukum pidana dengan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta dinamika sosial masyarakat modern.

Pemerintah menilai bahwa regulasi yang berlaku selama ini masih mewarisi sistem kolonial, sehingga memerlukan penyesuaian agar lebih relevan, humanis, dan berkeadilan.

Melalui pernyataan resmi ini, pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara rinci filosofi, tujuan, serta implikasi praktis dari penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk pengaturan sanksi pidana, mekanisme penegakan hukum, hingga perlindungan hak warga negara dalam proses peradilan.

Ajak Partisipasi Publik, Tegaskan Prinsip Transparansi

Kementerian Hukum menegaskan bahwa sosialisasi dan komunikasi publik menjadi kunci dalam implementasi kebijakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat—akademisi, praktisi hukum, insan pers, mahasiswa, hingga masyarakat umum—untuk menyimak secara seksama penjelasan yang akan disampaikan.

“Perubahan hukum pidana bukan semata-mata urusan negara, melainkan menyangkut kepentingan setiap warga negara.

Pemahaman yang utuh akan mencegah kesalahpahaman serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” demikian penegasan yang disampaikan Kementerian Hukum dalam pengumuman resminya.

Disiarkan Langsung, Publik Didorong Aktif Bertanya

Siaran langsung melalui media sosial menjadi sarana bagi pemerintah untuk menjangkau masyarakat secara luas dan inklusif.

Publik tidak hanya diharapkan menjadi penonton pasif, tetapi juga dapat aktif mengikuti diskursus hukum yang berkembang, memahami substansi kebijakan, serta menilai arah reformasi hukum nasional.

Pemerintah menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola hukum yang modern, demokratis, dan berintegritas.

Menuju Kepastian Hukum yang Lebih Adaptif

Dengan disampaikannya pernyataan resmi ini, pemerintah berharap tercipta pemahaman bersama bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP bukanlah upaya membatasi kebebasan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk meluangkan waktu menyaksikan agenda tersebut sebagai bagian dari kesadaran hukum kolektif, demi terbangunnya sistem hukum nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

(Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan