Jum’at | 09 Januari 2026 | Pukul | 07:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Diskursus keilmuan Islam kembali memperoleh ruang reflektif dan kritis melalui penyelenggaraan Majelis Sahih 22, sebuah forum akademik yang mengangkat tema sensitif sekaligus fundamental dalam kajian hadis: “Menggugat Hirarki Sahih Bukhari dan Menimbang Otoritas Sahih Muslim.”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara, bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia (ASILHA), serta berada dalam naungan Majelis Syarah Akademik Hadis dan Integrasi Holistik. Diskusi ilmiah tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 9 Januari 2026, pukul 20.00–21.30 WIB.
Forum ini menghadirkan dua akademisi hadis terkemuka sebagai narasumber, yakni Dr. Farid Adnir, Lc., M.Th., Sekretaris Program Sarjana Ilmu Hadis UIN Sumatera Utara, dan Prof. Dr. Abdul Wahid Arsyad, M.Ag., Guru Besar Hadis Ahkam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Mengurai Otoritas, Bukan Menggugat Kesakralan
Diskusi ini menempatkan tema “menggugat” bukan dalam makna dekonstruksi destruktif, melainkan sebagai ikhtiar akademik untuk menelaah kembali dasar-dasar epistemologis yang selama ini membentuk hirarki otoritas kitab-kitab hadis paling berpengaruh dalam tradisi Islam Sunni, yakni Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Para narasumber menekankan bahwa tradisi keilmuan Islam klasik justru tumbuh melalui dialektika kritis, ketelitian metodologis, dan keberanian intelektual untuk menimbang ulang argumentasi yang mapan.
Oleh karena itu, pengkajian ulang terhadap standar kesahihan, metode periwayatan, serta perbedaan manhaj antara Imam al-Bukhari dan Imam Muslim merupakan bagian dari dinamika ilmiah yang sah dan diperlukan.
Mendorong Literasi Hadis yang Kontekstual dan Integratif
Dalam pemaparannya, para akademisi menyoroti pentingnya integrasi antara disiplin hadis klasik dengan pendekatan kontemporer, baik dari sisi historis, filologis, maupun maqashid syariah.
Hal ini dinilai penting agar otoritas hadis tidak hanya dipahami secara tekstual, tetapi juga kontekstual, relevan, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Diskusi ini sekaligus menjadi ruang edukasi publik untuk membedakan antara otoritas ilmiah dan sakralisasi berlebihan terhadap produk ijtihad ulama, tanpa mengurangi penghormatan terhadap kontribusi besar para imam hadis dalam sejarah peradaban Islam.
Meneguhkan Etika Akademik dan Moderasi Beragama
Majelis Sahih 22 juga dipandang sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi Islam dalam memperkuat moderasi beragama, khususnya dalam menghadapi arus simplifikasi agama di ruang digital.
Dengan pendekatan ilmiah yang berimbang, forum ini mendorong umat untuk bersikap kritis, namun tetap beradab, serta menjunjung tinggi etika keilmuan.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai lembaga, termasuk Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sumatera Utara, layanan Konsultasi Beasiswa, serta program LPDP – Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem akademik Islam yang berdaya saing global.
Ruang Dialektika yang Sehat
Melalui penyelenggaraan Majelis Sahih 22, UIN Sumatera Utara dan mitra akademiknya menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog ilmiah yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Diskusi ini diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah studi hadis, tetapi juga memperkuat tradisi intelektual Islam yang rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id)










