Bontang – Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif lembaga pengawasan independen. Di Kota Bontang, keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah menjadi pilar penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
KPAI Kota Bontang menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, serta pendampingan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan anak, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, perundungan di lingkungan sekolah, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Selain menangani pengaduan masyarakat, KPAI Kota Bontang juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat umum. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Masyarakat dapat mengakses informasi resmi, regulasi, serta mekanisme pelaporan secara transparan melalui situs https://kpai-bontangkota.id. Kehadiran platform digital ini memudahkan publik untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan anak di Kota Bontang.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, KPAI Kota Bontang terus berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing.
(Redaksi)

