Ketua DPW IKM Jawa Barat Jhony M. Sikumbang Desak Pemerintah Untuk Menetapkan Status Bencana Nasional Agar Mempercepat Proses Rekonstruksi Sumbar, Sumut dan Aceh

Jakarta – Dalam upaya menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, komunitas Perantau Minang di Jakarta menggelar aksi solidaritas penggalangan dana. Acara yang berlangsung di Hotel Balirung, Jakarta, pada (10/01/26) ini bertujuan untuk mengumpulkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., mengajak seluruh Perantau Minang di Jakarta untuk turut serta dalam aksi solidaritas ini. “Sekarang saatnya saya ajak Perantau Minang yang berada di Jakarta semua, untuk bantu saudara kita yang disana (Sumbar), untuk memberikan bantuan berapapun nilainya sangat bermanfaat bagi mereka saat ini,” ujarnya dalam wawancara dengan media.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Bantuan yang terkumpul akan disalurkan melalui BAZNAS dan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut laporan, total bantuan yang terkumpul mencapai Rp 54 miliar dari kabupaten dan kota, serta Rp 2,6 miliar dari masyarakat melalui BAZNAS.

Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih kepada perantau yang telah berkontribusi. “Kami sangat menghargai kepedulian dan kontribusi masyarakat. Kerusakan dan kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 33 triliun, dan kami membutuhkan dana sekitar Rp 22 triliun untuk pembangunan ke depan,” katanya.

Rencana percepatan pembangunan ini akan dituangkan dalam R3PB dokumen dan diserahkan ke BNPB, Kementrian Dalam Negeri, dan Presiden. Gubernur berharap program ini dapat terlaksana pada tahun 2028 dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait.

Sementara itu Ketua IKM DPW Jawa Barat Tuanku Jhony Martu Sikumbang Sultan Sari Alam mengatakan, Penanganan pasca bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh terus dilakukan dengan penyaluran bantuan kepada korban. Namun, desakan untuk menetapkan status bencana nasional semakin kuat, dengan harapan dapat memfasilitasi bantuan internasional dan mempercepat proses rekonstruksi,” ujarnya.

Penetapan status bencana nasional diharapkan dapat membuka jalan bagi donasi internasional dan mempercepat proses pembangunan kembali. Dalam undang-undang bencana, hanya dikenal bencana daerah dan bencana nasional, sehingga penetapan status bencana nasional menjadi penting untuk mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana,” harapnya.

Pemerintah pusat diharapkan segera melakukan rekonsiliasi dan rekonstruksi pasca bencana untuk meringankan penderitaan korban dan mempercepat proses pembangunan kembali,” pungkasnya.

(Red Irwan Hasiholan)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar