Banyuwangi | mediapatriot.co.id – Bantuan program pemerintah melalui kementerian Pertanian Republik Indonesia, Desa Sumber sari kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, mendapatkan Bantuan “Sumur Bor”
Dimana Bantuan”Sumur Bor” bertujuan pada petani untuk mendukung pengairan irigasi sawah tidak kesulitan dalam pengadaan pengairan dalam waktu musim kekeringan,
Senen 12 Januari 2026, tepatnya titik lokasi pembangunan yaitu di ” Dusun Swaloh Desa Sumbersari Srono Banyuwangi, ada kegiatan Pembangunan bangunan “Sumur Bor” kurang lebih tiga bulan masa kerja, sampai sekarang belum selesai
Akan tetapi dalam pembangunan tersebut, Sumur Bor, tidak ada “Papan Nama ” pengerjaannya
Saat di konfirmasi dari awak media online mediapatriot.co.id, pada hari Senen 12/1/2026 pada PKL, 9.00 wib/pagi kepala desa Sumbersari, sebutan saja” Hamdan, panggilannya, menyebutkan pada kami, terkait proyek pembangunan” Sumur Bor ” yang berada di dusun Swaloh, saya tidak bisa menjawab, saya takut salah, beliau menyampaikan pada kami,
Terus kami di arah pada PK” Yunus” beliau dari Dinas Balai Besar dari propinsi Jawa Timur …bilangnya
Menurut, pelaksana proyek sumur Bor sebut saja” Gtb, dia bilang, saya cuma pekerja, memang proyek ini lewat CV, atau di Kontrak tualkan
Namun proyek ini di kerjakan orang lain atau CV…ucapnya
Tambahnya, Pelaksana mengarahkan kepada kami/ awak media , langsung saja bisa berhubungan sama PK kepala desa Sumbersari, karena tanpa adanya tuan rumah desa Sumbersari, pembangunan proyek”Sumur Bor ” tidak akan terbangun,…ucapnya
Secara umum tidak memasang papan nama pada sumur bor yang menggunakan “Dana Negara” bukan pelanggaran, yang secara langsung di kenai sanksi pidana
Namun bisa menjadi bagian pelanggaran indikasi konsekwensi pidana
Berdasar UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pepres No 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah “tidak memasang papan nama sanksi pelanggaran administratif, denda, pencabutan izin usaha bagi kontraktor dan serta sanksi “Disiplin ” Bagi Pejabat
Harapan kami sebagai kontol publik, penulis tinta, Hannya mengingatkan seyogyanya ada keterbukaan ke pada publik, Karana ini Aset Negara harus ada transparansi dan keterbukaan,
Harapan kami sebagai kontrol publik pada pemerintah pusat, Propinsi, Daerah , khususnya yang menangani proyek sumur bor ini, harus ada “Papan Nama” harus bisa memberikan percontohan,
Kalau tidak bisa memberikan percontohan , pemerintah harus tegas.
Tri
