Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI 2026, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Berbasis Integritas dan Akuntabilitas

Selasa |  13 Januari 2026 | Pukul | 17:00 | WIB

Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST. Burhanuddin secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Rakernas tahun ini mengusung tema strategis, “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”

Pembukaan Rakernas tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, para Tenaga Ahli Jaksa Agung, Staf Ahli, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi nasional yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan dan strategi Kejaksaan ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan reformasi hukum dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, bersama para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, serta Kepala Sub Bagian di lingkungan Kejati Sumut, turut mengikuti kegiatan Rakernas secara daring melalui video conference dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain itu, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Sumut juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya komitmen kolektif seluruh insan Adhyaksa di Indonesia untuk mengikuti rangkaian Rakernas yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 13 hingga 15 Januari 2026.

Menurutnya, Rakernas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola Kejaksaan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Jaksa Agung menekankan bahwa tema Rakernas 2026 mencerminkan keseriusan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjawab tuntutan reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Peningkatan akuntabilitas dan integritas, lanjutnya, harus menjadi nilai fundamental yang tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Sebagai aparatur penegak hukum, seluruh jajaran Kejaksaan wajib menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan integritas.

Hindari segala bentuk perbuatan tercela dan sikap koruptif, sekecil apa pun.

Kepercayaan publik adalah modal utama institusi ini, dan kepercayaan itu hanya dapat dijaga melalui kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Jaksa Agung dalam arahannya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap melalui Rakernas ini, seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat mempedomani kebijakan strategis yang dirumuskan bersama, serta mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan, menurutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 ini diharapkan menjadi tonggak penguatan institusional dalam mewujudkan Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Dengan komitmen integritas dan akuntabilitas yang kuat, Kejaksaan Republik Indonesia diyakini mampu terus meningkatkan kepercayaan publik dan memainkan peran sentral dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.

(Redaksi | Mediapatriot.co.id)