Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Pembangunan rehabilitasi ruang kelas sekolah dengan sumber dana yang di peroleh dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 910.120.707 yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Bapak Presiden H. Prabowo Subianto untuk menunjang kesejahteraan para murid dan guru untuk belajar dan mengajar di seluruh pelosok negri Negara kesatuan Republik Indonesia dan itu langsung diperintahkan oleh bapak presiden H.Prabowo Subianto melalui pembantunya di kementrian pendidikan sangat disesalkan perihal dugaan lemahnya kualitas pekerjaan.
Dugaan pekerjaan asal jadi dan diduga menyalahi Prosedur Teknis Penggunaan Bahan Bangunan yang di gunakan oleh rekanan serta Consultan yang mengakibatkan menjadi sorotan publik dan serta pembicaraan masyarakat.
Dalam pelaksanaan Proyek yang menelan anggaran sebesar rp. 910 120 707,- dari APBD yang dikerjakan oleh CV APRILIA DUTA PERKASA, sarat diduga melakukan penyimpangan, dan disinyalir potensi korupsi, serta pelanggaran spesifikasi teknis dalam juknis yang sudah di tentukan, namun dapat diduga telah melanggar kewenangan oknum yang memperkaya diri sendiri.
Dari hasil investigasi awak media di lokasi proyek, untuk pengerjaan rehab ruang kelas tersebut sudah dikerjakan 100℅ yang mengungkap berbagai kejanggalan. Diantaranya, penggunaan material yang membahayakan rehabilitasi bangunan gedung pendidikan tersebut.
.
Dengan adanya temuan awak media, meminta agar APH dapat segera memeriksa rekanan kontraktor dan Kepsek untuk mengusut tuntas guna mendapatkan dan memastikan agar proyek ini tidak disalah gunakan oleh para oknum tersebut.
Proyek ini seharusnya menjadi sarana prasarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ladang bancakan anggaran, maka (APH) aparat Penegak Hukum diminta periksa semua oknum yang terlibat. (Rls)

