Perhatikan Nilai Sejarah Dan Lingkungan, Pemkot Bandung Kaji Keberadaan Kebun Binatang.

Kota Bandung, Mediapatriot.co.id – PEMKOT Bandung memastikan pembahasan mengenai masa depan Kebun Binatang akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk memastikan kebijakan yang diambil berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.

Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung, sementara pengawasan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan, Kamis 15 Januari 2026.

Pemkot Bandung memastikan, selama proses kajian berlangsung, Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Keberadaan kawasan ini juga dipandang memiliki nilai historis dan ekologis yang perlu dijaga bersama.

Dalam kajian tersebut, terdapat beberapa opsi yang sedang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Opsi-opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Pemkot Bandung memastikan seluruh masukan, termasuk dari para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian dari proses penelaahan.

Farhan menambahkan, kebijakan yang akan diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.

Pemkot Bandung menyatakan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung selama ini terus memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk transparan dalam proses pembahasan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak.

Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan bersama lintas sektor.

Rie/Ray**



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar