Morowali Utara, mediapatriot.co.id – PT PERKEBUNAN NUSANTARA I REGIONAL 8 melakukan sosialisasi terkait status aset PT Rimbunan Alam Sentosa (PT. RAS), bertempat di Mes Tepo Asa Aroa PT. Sinergi Perkebunan Nusantara, Rabu (14/01/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT SPN, Andi Arwan Arief, Asisten 1 Pemda Morowali Utara, Krispen Masu, perwakilan Kapolres Morowali Utara, Pj Kapolsek Mori Atas, Danramil 1311-05/Mori Atas, Camat Mori Atas, Camat Mori Utara, Kepala Desa Peonea, Kepala Desa Lanumor, Kepala Desa Era, kasi Pemerintahan Desa Peleru, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Menurut Kabag Sekper PTPN l, Ir. H. Jemmy Jaya, MBA, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud memberikan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi, bahwa adanya Aset Tanah Negara yang terletak pada Desa Era, Peleru, Peonea, dan desa Lanumor, serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait status aset PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) yang telah disita negara dan diserahkan pengelolaannya kepada PT. Perkebunan Nusantara I Regional 8, serta mewujudkan kepastian hukum atas status Aset Negara dan batas areal lahan, guna mencegah timbulnya potensi konflik agraria, serta menjamin kelancaran kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan lahan.

Kami juga menghimbau dalam Sosialisasi ini agar dilakukan Pemberhentian Kegiatan Ilegal Di Lokasi Aset Negara Milik PT Perkebunan Nusantara I di Desa Peonea dan Desa Lanumor, Kecamatan Mori Atas serta Desa Era dan Desa Peleru Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara.
PT Perkebunan Nusantara I Kebun Tomata berlokasi di Desa Era, Peleru, Peonea, Lanumor, Kecamatan Mori Atas dan Kabupaten Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. ” Ujar Region Head PTPN I Regional 8 yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Sekertaris Perusahaan, Ir. H. Jemmy Jaya, MBA”.

