“Betmen” Dibekuk di Jembatan Bandar Telu, Polsek Salapian Tuntaskan Penganiayaan Brutal di Langkat

 

Minggu | 18 Januari 2026 | Pukul | 07:40 | WIB


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Kepolisian Sektor (Polsek) Salapian, Polres Langkat, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum dan rasa aman masyarakat dengan menangkap Edy Putra Bangun alias “Betmen”, pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat yang menggegerkan warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah aparat menerima informasi akurat dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di sekitar wilayah Salapian.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Salapian melalui operasi penyelidikan dan penindakan cepat di lapangan.

Kapolsek Salapian, IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU B. H. Sianturi, SE, berhasil meringkus pelaku di kawasan Jembatan Bandar Telu saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha RX King.

“Pelaku sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan personel, yang bersangkutan berhasil diamankan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek Salapian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Bima Prakasa kepada wartawan.

Terjerat Laporan Resmi Polisi
Edy Putra Bangun alias Betmen kini dijerat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/XII/2025/SU/LKT/SEK-Salapian, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Faisal Adhitama (26), seorang warga setempat yang mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan pemukulan secara bersama-sama.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan, baik bagi korban maupun para terduga pelaku.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan hasil pemeriksaan awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan rangkaian kejadian sebagai berikut:

Pada sekitar pukul 01.00 WIB, korban Faisal Adhitama diketahui sedang duduk di depan sebuah warung milik Edianta Sitepu yang berada di kawasan Simpang Glugur.

Di waktu yang sama, Edy Putra Bangun alias Betmen datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil Honda HR-V berwarna cokelat krem, lalu meninggalkan tempat tersebut.

Sekitar pukul 06.30 WIB, korban dibangunkan oleh seorang bernama Berlin dan ditarik oleh Dedek.

Tidak lama berselang, Betmen datang dan secara tiba-tiba melakukan serangan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang ke arah kepala korban.

Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian jari kiri.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Dedek kembali menyerang korban dengan senjata tajam ke arah lengan kiri, sementara Boyan melukai korban di bagian punggung.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni Margo, Jojo, dan Anton, turut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma, serta merasa keberatan hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polsek Salapian.

Enam Pelaku Teridentifikasi

Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan secara bersama-sama.

Dari enam pelaku tersebut, seluruhnya telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Adapun daftar enam pelaku yang terlibat dalam perkara ini adalah:

Edy Putra Bangun alias Betmen (35)
Ade Revanda (35)
Boyan (33)
Margo Sembiring
Yoga Tarigan (30)
Jojo (32)

Kelima pelaku lainnya telah lebih dahulu diamankan, sementara Edy Putra Bangun alias Betmen menjadi pelaku terakhir yang berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Komitmen Kepolisian Jaga Kamtibmas
Kapolsek Salapian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas IPTU Bima Prakasa.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Salapian dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id) 



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id