KPK OTT Wali Kota Madiun: Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Seret 15 Orang, Uang Ratusan Juta Disita

Judul Halaman
%%footer%%

Senin | 19 Januari 2026 | Pukul | 16:30 | WIB

Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengaturan fee proyek serta pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim lembaga antirasuah pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi yang mencurigakan.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Budi, sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara serta pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek dan aliran dana yang tengah diselidiki.

“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

KPK menyatakan bahwa sembilan orang dari total pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta alur dugaan penerimaan dan pemberian dana yang diduga melanggar hukum.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” imbuh Budi.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

Uang Ratusan Juta Disita sebagai Barang Bukti

Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana CSR yang tengah diselidiki

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

KPK belum merinci secara detail sumber dana maupun pihak pemberi dan penerima uang tersebut.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang diamankan ditetapkan.

Sorotan terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah

OTT ini kembali menempatkan persoalan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah sebagai sorotan publik.

Dana CSR, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat, serta proyek-proyek pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran publik, dinilai rawan disalahgunakan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa penindakan hukum semacam ini harus dibarengi dengan penguatan sistem pencegahan, mulai dari perencanaan proyek, proses pengadaan, hingga pengawasan realisasi anggaran.

Dengan demikian, potensi terjadinya praktik suap, gratifikasi, maupun pengaturan fee dapat diminimalisasi sejak awal.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Penindakan terhadap penyelenggara negara di daerah diharapkan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung, dan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

(Redaksi | Mediapatriot.co.id)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan