Senin | 19 Januari 2026 | Pukul | 11:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Tanjung Pura, Langkat | Berita Terkini – Dalam upaya memastikan pelayanan publik yang profesional dan bermakna, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Pura, H. Idimyati Siregar, S.Ag., kembali membuktikan komitmennya terhadap kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat.
Baru-baru ini, KUA Tanjung Pura memfasilitasi pernikahan Jumadi Syahputra bin Muliono dan Siti Sarah binti Ahmad, warga Desa Pantai Cermin, dengan penuh ketelitian dan penghormatan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Kepala KUA Tanjung Pura, H. Idimyati Siregar, menyatakan bahwa setiap layanan yang diberikan bertujuan tidak sekadar administratif, melainkan sarat makna bagi masyarakat yang tengah menapaki lembaran kehidupan baru.
“Kami selalu memastikan setiap warga mendapatkan haknya, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan pernikahan, tanpa adanya keraguan atau kekhawatiran akan ketidakpastian,” ujarnya.
Pernikahan ini berlangsung di tengah dinamika sosial yang menuntut kewaspadaan. 
Beberapa waktu sebelumnya, keluarga mempelai sempat menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di masyarakat setempat terkait prosedur administrasi pernikahan.
Namun, hadirnya KUA Tanjung Pura dengan integritas tinggi berhasil mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Orang tua kedua mempelai, dalam ungkapan rasa syukur yang mendalam, menyampaikan terima kasih mereka kepada H. Idimyati Siregar dan seluruh jajaran KUA Tanjung Pura.
Mereka menekankan pentingnya pelayanan publik yang tegas, transparan, dan profesional, terutama dalam urusan sakral seperti pernikahan. “Kami bersyukur bisa mendaftarkan pernikahan anak kami melalui Pak KUA.
Layanan ini bukan sekadar formalitas, tetapi memberikan kepastian dan ketenangan yang selama ini kami rindukan,” kata kedua orang tua mempelai.
Pengalaman ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
KUA Tanjung Pura, dengan dedikasi yang konsisten, membuktikan bahwa institusi pemerintahan tidak hanya bertugas sebagai fasilitator administratif, tetapi juga sebagai penjaga hak-hak masyarakat, khususnya dalam momen-momen kehidupan yang krusial dan bermakna.
Dengan langkah-langkah tegas, transparan, dan penuh etika, pelayanan publik di Tanjung Pura kini menjadi teladan bagi wilayah lain di Kabupaten Langkat. H. Idimyati Siregar menegaskan, setiap warga berhak mendapatkan layanan yang adil, manusiawi, dan bebas dari praktik-praktik penipuan.
Kepastian hukum dan pelayanan yang bermakna bukan sekadar slogan, tetapi realitas yang diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)










