Senin | 19 Januari 2026 | Pukul | 17:20 | WIB
Mediapatriot.co.id | Jakarta | Berita Terkini – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa persoalan kesehatan mental di Tanah Air masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan belum sepenuhnya terungkap ke permukaan. Ia mengibaratkan situasi tersebut sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terlihat dan terlaporkan hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sesungguhnya jauh lebih besar dan tersembunyi di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (19/1/2026).
Mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ia menyebut prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada pada kisaran satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang.
“Ini yang kita sebut the tip of the iceberg. WHO bilang masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang. Jadi kalau Indonesia 280 juta penduduk, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan,” ujar Budi di hadapan para anggota dewan.
Skala Masalah yang Masif
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, estimasi tersebut menunjukkan potensi beban kesehatan mental nasional yang sangat besar.
Angka itu tidak hanya mencerminkan tantangan di sektor kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, hingga stabilitas pembangunan manusia secara jangka panjang.
Menurut Budi, spektrum gangguan kesehatan jiwa sangat luas, mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), hingga gangguan mental berat seperti skizofrenia.
Setiap jenis gangguan memiliki karakteristik, dampak, serta kebutuhan penanganan yang berbeda-beda.
Namun ironisnya, angka kasus yang berhasil terdeteksi melalui sistem layanan kesehatan masih tergolong sangat rendah.
Hal ini tercermin dari hasil laporan program cek kesehatan gratis (CKG) yang dilakukan pemerintah.
“Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali.
Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah satu persen, sementara pada anak-anak sekitar lima persen,” jelasnya.
Rendahnya Deteksi, Tingginya Stigma
Menkes menegaskan bahwa rendahnya angka temuan tersebut bukan berarti masyarakat Indonesia relatif bebas dari persoalan kesehatan mental.
Sebaliknya, kondisi itu menunjukkan masih banyak kasus yang belum terdeteksi, belum terlaporkan, atau belum berani mencari pertolongan secara medis maupun psikologis.
Faktor stigma sosial, keterbatasan akses layanan, serta minimnya literasi kesehatan mental menjadi penghambat utama dalam upaya penanganan yang lebih ko
Di sejumlah daerah, gangguan jiwa masih kerap dipandang sebagai aib keluarga, sehingga penderita cenderung disembunyikan atau tidak mendapatkan perawatan yang layak.
“Kesehatan mental masih sering diperlakukan berbeda dengan kesehatan fisik.
Padahal dampaknya sama seriusnya, bahkan bisa lebih luas karena menyangkut produktivitas, hubungan sosial, dan kualitas hidup seseorang,” kata Budi.
Penguatan Layanan di Puskesmas
Sebagai langkah strategis, Kementerian Kesehatan saat ini tengah memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di tingkat layanan primer, khususnya di puskesmas.
Pemerintah telah menyiapkan tata laksana penanganan yang mencakup terapi farmakologis berupa obat-obatan hingga layanan konseling dan pendampingan psikososial.
“Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas,” ujar Budi.
Penguatan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental yang lebih terjangkau dan mudah dijangkau, sekaligus mendorong deteksi dini terhadap gangguan jiwa sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan kronis.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di lini depan melalui pelatihan dan panduan klinis, agar mampu mengenali gejala awal gangguan mental serta memberikan rujukan yang tepat ke fasilitas layanan lanjutan.
Dimensi Pembangunan Manusia
Budi menekankan bahwa kesehatan mental merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia.
Tanpa kondisi kejiwaan yang sehat, potensi individu tidak dapat berkembang secara optimal, yang pada akhirnya berdampak pada daya saing bangsa.
Gangguan mental yang tidak tertangani berisiko menurunkan produktivitas kerja, meningkatkan beban pembiayaan kesehatan, serta memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konflik keluarga hingga masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Oleh karena itu, penanganan kesehatan mental tidak bisa hanya menjadi urusan sektor kesehatan semata. Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pendidikan, ketenagakerjaan, dan sosial,” tegasnya.
Harapan dan Tantangan
Langkah pemerintah memperkuat layanan kesehatan jiwa di puskesmas dinilai sebagai terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, tantangan besar masih membayangi, mulai dari ketersediaan tenaga profesional, pemerataan fasilitas, hingga perubahan pola pikir publik terhadap isu kesehatan mental.
Menkes berharap, dengan sistem yang lebih inklusif dan edukasi yang berkelanjutan, stigma terhadap gangguan jiwa dapat perlahan terkikis.
Masyarakat diharapkan semakin berani untuk berbicara, mencari bantuan, dan memandang kesehatan mental sebagai bagian integral dari kesejahteraan hidup.
“Kalau kita bisa tangani lebih dini, dampaknya akan jauh lebih baik, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id)
