SUKABUMI, MPI,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah modernisasi dalam pelayanan publik. Sejak tahun 2025, proses pendaftaran pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga masyarakat Sukabumi diwajibkan melalui jalur daring (online) menggunakan aplikasi khusus yang dikenal sebagai Simpelin.
Kebijakan ini dirancang untuk memangkas antrean fisik yang selama ini membebani kantor Disdukcapil, sekaligus mendorong akses layanan yang lebih efisien dan terstruktur. Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa meski beralih ke ranah digital, pendaftaran online ini tetap diberlakukan pembatasan jumlah kuota harian yakni 30 – 50 orang.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan birokrasi yang ramping dan cepat tanggap, khususnya terkait layanan dasar kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun Kartu Tanda Penduduk.
Disdukcapil meminta masyarakat agar mulai membiasakan diri untuk menyelesaikan keperluan Adminduk dari rumah, menjadikan kunjungan fisik ke kantor sebagai langkah akhir setelah proses digital disetujui.
Perubahan prosedur ini secara fundamental mengubah cara interaksi warga dengan kantor Disdukcapil. Jika sebelumnya warga harus berbondong-bondong datang dan mengantri sejak dini hari, kini proses pendaftaran awal bisa dilakukan secara demokratis melalui perangkat seluler atau komputer.
Ai Yulianti, SE. Petugas Disdukcapil Sukabumi, menjelaskan alasan utama di balik transisi penuh ke layanan daring ini adalah mengatasi disparitas layanan yang disebabkan oleh tingginya volume pemohon dan keterbatasan ruang tunggu. Pelayanan daring dianggap lebih inklusif dan memberikan kepastian waktu bagi pemohon.
Ai Yulianti,SE. Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, secara tegas pentingnya adaptasi teknologi ini bagi warga. Ia mengingatkan bahwa aplikasi Simpelin menjadi satu-satunya gerbang pendaftaran resmi di tahun 2026.
“Kami mengingatkan kepada warga masyarakat yang hendak membuat administrasi kependudukan dipersilakan mendaftar mengunakan aplikasi Simpelin secara online. Tidak perlu datang dan mengantri,” ujar Ai Yulianti dalam keterangan resminya.
Ai menambahkan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh layanan digital ini tidak serta-merta menghilangkan kontrol terhadap volume pendaftaran.
“Namun perlu di ingat bahwa pendaftaran online ini pun dibatasi jumlahnya 30 – 50 orang. Pembatasan kuota ini penting guna memastikan tim kami dapat memproses permohonan dengan kualitas dan kecepatan yang optimal setiap harinya, sekaligus mencegah penumpukan data yang tidak terkelola,” tegasnya.**
Proses pendaftaran Adminduk melalui aplikasi Simpelin dirancang agar sederhana. Warga diminta mengunduh dan mendaftar pada aplikasi tersebut, kemudian memilih jenis layanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam bentuk digital.
Proses verifikasi awal akan dilakukan oleh petugas secara virtual. Apabila persyaratan dinyatakan lengkap dan kuota masih tersedia, pemohon akan mendapatkan nomor antrean digital dan jadwal penyelesaian yang lebih pasti. Kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi hanya diperlukan untuk proses tertentu yang sifatnya wajib secara fisik, seperti perekaman biometrik untuk KTP elektronik, atau pengambilan dokumen final yang telah dicetak. Namun demikian, Ai Yulianti menjelaskan bahwa dokumen yang tercetak akan dikirim melalui jasa pengiriman dengan sistem COD.
Kebijakan yang akan efektif berlaku pada tahun 2026 ini diharapkan dapat mengurangi praktik percaloan dan waktu tunggu layanan. Akses pendaftaran online yang fleksibel dari rumah memberikan kesempatan setara bagi seluruh lapisan masyarakat Sukabumi tanpa memandang jarak domisili.
Meskipun demikian, sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan aplikasi Simpelin menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum fasih menggunakan teknologi digital. Disdukcapil Sukabumi berkomitmen untuk terus mengadakan bimbingan teknis menjelang pemberlakuan wajib online tersebut. Modernisasi ini menandai era baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, di mana efisiensi dan teknologi menjadi prioritas utama.
Reporter. : Muhidin
Editor. : Hamdanil Asykar









