Bogor, MediaPatriot.co.id — Owner Akshara Beauty Studio, Maulana Ichsan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tempat usahanya kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh jajaran Polsek Gunungsindur.
Berdasarkan keterangan resmi dalam berita acara pemeriksaan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di Ruko Vobes Bukit Dago Blok AC 1 Nomor 10, Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Maulana Ichsan menerima informasi dari salah satu karyawannya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Maulana Ichsan menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di rumah. Ia segera menuju lokasi usaha setelah mendapat laporan dan mendapati bahwa tempat usahanya telah mengalami pembobolan.
“Setelah saya cek langsung ke lokasi, benar telah terjadi pencurian di tempat usaha saya,” ujar Maulana Ichsan dalam keterangan pemeriksaan.
Akibat kejadian tersebut, Akshara Beauty Studio mengalami kerugian materi yang tidak sedikit. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya produk kosmetik berbagai jenis dan merek sebanyak kurang lebih 7.550 pcs/item, satu unit kamera CCTV, satu unit router WiFi, serta sejumlah peralatan kecantikan (beauty tools) berupa catokan rambut.
Total kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp313.856.475,-(tiga ratus tiga belas juta delapan ratus lima puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
Maulana Ichsan juga menerangkan bahwa sebelum kejadian, kondisi toko dalam keadaan terkunci dengan baik. Seluruh pintu dan jendela dipastikan telah dikunci pada malam sebelumnya oleh karyawan yang bertugas.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta modus operandi pencurian tersebut. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai pelaku usaha, Maulana Ichsan berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi perhatian bersama agar keamanan tempat usaha, khususnya di sektor jasa kecantikan, dapat semakin ditingkatkan.
(Red Irwan Hasiholan)










