Rabu | 21 Januari 2026 | Pukul | 09:50 | WIB
Mediapatriot.co.id | Langkat | Sumatera Utara | Berita Terkini — Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Di Kecamatan Tanjung Pura, semangat tersebut disambut dengan sikap proaktif dan penuh determinasi oleh Camat Tanjung Pura, Tengku Reza Aditya, S.STP, M.AP, yang secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, dalam mendorong budaya “Orang Bijak Taat Pajak” sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada mediapatriot.co.id Rabu ( 21/1/2026)Tengku Reza Aditya menegaskan bahwa PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital dalam membangun kedaulatan fiskal daerah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat, menurutnya, akan kembali dalam bentuk peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan sektor-sektor strategis yang menopang kesejahteraan warga.
“Kesadaran pajak adalah manifestasi kecintaan terhadap daerah.
Dari 18 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tanjung Pura, kami menargetkan capaian penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 tidak hanya memenuhi target, tetapi melampauinya.
Ini adalah komitmen moral sekaligus profesional kami sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Langkat yang telah meluncurkan program penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 900.1.13.1-3/BAPENDA/2026.
Program tersebut memberikan ruang keringanan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak dengan skema penghapusan denda serta pengurangan pokok piutang dalam periode tertentu, sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Tengku Reza menilai kebijakan tersebut sebagai langkah humanis dan progresif, yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan transparan, pihak kecamatan akan menggandeng para kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, serta perangkat RT/RW untuk melakukan sosialisasi masif hingga ke tingkat akar rumput.
“Pajak bukan sekadar angka dalam neraca keuangan daerah. Ia adalah simbol gotong royong modern, di mana setiap warga turut berkontribusi dalam membangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan ruang-ruang publik yang bermartabat,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, Pemerintah Kabupaten Langkat dinilai semakin menegaskan arah pembangunan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Transparansi pengelolaan pajak dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi pilar utama yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital dan inovasi pelayanan publik, guna mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan menjadi kunci dalam mewujudkan target ambisius penerimaan PBB-P2 Tahun 2026.
Tengku Reza menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada seluruh elemen masyarakat Tanjung Pura.
“Mari kita buktikan bahwa Tanjung Pura adalah kecamatan yang dewasa secara fiskal, berintegritas, dan berorientasi pada masa depan.
Dengan taat pajak, kita sedang menanam benih kemajuan untuk generasi yang akan datang.”
Gerakan “Orang Bijak Taat Pajak” pun kini tidak sekadar menjadi slogan, melainkan komitmen kolektif yang diharapkan mampu menjadikan Kecamatan Tanjung Pura sebagai barometer kepatuhan pajak di Kabupaten Langkat, sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.
(Kabiro Langkat | Mediapatriot.co.id)

