Polisi Bergerak Cepat, Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum Magetan DibongkarPolres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum, Wujud Komitmen Berantas Perjudiaan

mediapatriot.co.id. Magetan – Polres Magetan menindak tegas dugaan praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 21 Januari 2026, Polres Magetan melalui Polsek Bendo bersama perangkat desa setempat melaksanakan kegiatan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian jenis sabung ayam di Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas sabung ayam di wilayahnya.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H., bersama anggota Polsek Bendo, serta didampingi Kepala Desa Tegalarum beserta perangkat desa.
Adapun sasaran kegiatan berada di sebuah lokasi yang terletak di dekat jembatan perbatasan antara Desa Tegalarum, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, dengan wilayah Kabupaten Madiun. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai tempat praktik perjudian sabung ayam.
Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, S.H., membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus wujud komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan di lokasi serta

pembongkaran sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas perjudian dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas AKP Agus Suparno.
Dari hasil pengecekan dan

pembongkaran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, sejumlah sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap dibongkar sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
Pembongkaran dilakukan secara persuasif dan humanis. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya perlawanan maupun penolakan dari masyarakat sekitar.
AKP Agus Suparno juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kriminalitas, termasuk perjudian, kepada aparat setempat atau melalui layanan Call Center Polri di nomor 110,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Desa Tegalarum, Sukatno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Bendo atas langkah cepat dan tegas yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan tegas ini. Pemerintah desa siap bekerja sama dan mendukung Polri dalam upaya pemberantasan perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tegalarum,” ujar Sukatno.
Dengan adanya kegiatan pembongkaran tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Magetan, khususnya Kecamatan Bendo, tetap terjaga serta terbebas dari praktik perjudian dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur