Transformasi Kinerja Digital Kemenkum Sumut: CPNS Digembleng SKP Berbasis Integritas untuk Menyongsong Layanan Publik Kelas Dunia

Rabu | 21 Januari 2026 | Pukul | 09:15 | WIB

Mediapatriot.co.id | Medan | Sumatera Utara | Berita Terkini — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil melalui kegiatan pembelajaran penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (20/01/2026).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Wilayah ini menjadi bagian integral dari strategi transformasi kinerja berbasis digital di lingkungan Kemenkum.

Dipimpin dan dimentori langsung oleh Sarjani Pasaribu dari Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), sesi pembelajaran ini tidak hanya menekankan aspek teknis penyusunan SKP, tetapi juga membangun paradigma baru aparatur negara dalam memaknai kinerja sebagai instrumen pengabdian kepada publik, bukan sekadar formalitas administratif.

Dalam arahannya, Sarjani menguraikan bahwa sistem SKP saat ini tengah berada dalam fase transisi dari mekanisme manual menuju sistem digital yang terintegrasi.

Restrukturisasi kementerian menjadi momentum penting dalam pembaruan tata kelola kinerja, di mana aplikasi SIMPEG saat ini masih diprioritaskan untuk fungsi administrasi seperti pengelolaan uang makan dan tunjangan kinerja (tukin), sembari menunggu integrasi penuh dengan platform E-Kinerja.

“Transformasi digital ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi tentang perubahan cara berpikir ASN dalam memandang kinerja sebagai hasil nyata yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik,” tegasnya di hadapan para CPNS.

Metode Piramida dan Cascading Kinerja

Lebih lanjut, Sarjani menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan SKP terbaru kini mengadopsi metode piramida yang bersifat fleksibel namun tetap terstruktur melalui proses cascading—penurunan kinerja dari pimpinan tertinggi hingga ke level staf.

Model ini memastikan setiap tugas individu memiliki benang merah yang jelas dengan tujuan strategis organisasi.

Sebagai prasyarat, setiap pegawai diwajibkan menyusun Matriks Pembagian Peran dan Hasil (MPH) untuk memperjelas peta tanggung jawab berdasarkan jabatan. Rencana kerja pun diarahkan untuk berbasis pada hasil konkret, bukan sekadar daftar kegiatan rutin.

Dengan demikian, pegawai dituntut mendeskripsikan capaian kerja melalui indikator yang terukur, seperti “terselesaikannya laporan” atau “terwujudnya layanan tepat waktu,” sebagai bentuk akuntabilitas profesional.

BerAKHLAK: Pilar Etika dan Karier ASN

Aspek penilaian ASN dalam sistem SKP terbaru tidak lagi bertumpu semata pada capaian kinerja, melainkan juga menempatkan perilaku kerja sebagai faktor penentu utama.

Core values BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—menjadi kompas etika bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Nilai akhir kinerja adalah sintesis antara prestasi kerja dan perilaku.

Capaian tinggi tanpa integritas tidak akan membawa dampak positif bagi karier,” ujar Sarjani, menekankan bahwa perilaku di bawah ekspektasi pimpinan dapat menurunkan nilai akhir meskipun target kinerja tercapai.

Pesan ini menjadi penegasan bahwa integritas dan etos kerja merupakan modal utama ASN dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menapaki jenjang karier yang berkelanjutan.

SKP dan Akselerasi Karier Fungsional
Bagi Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), SKP memiliki peran strategis sebagai dasar konversi Angka Kredit (AK) dalam proses kenaikan pangkat. Predikat “Sangat Baik” memberikan konversi hingga 150 persen, sementara predikat “Baik” setara dengan 100 persen.

Oleh karena itu, pegawai didorong melakukan penilaian kinerja secara periodik setiap triwulan guna memantau akumulasi AK secara sistematis.

Dalam perspektif perencanaan karier, langkah ini memungkinkan percepatan kenaikan pangkat, bahkan dalam rentang waktu tiga tahun, sepanjang kinerja dan perilaku kerja konsisten memenuhi standar.

Namun, bagi CPNS dan pegawai baru, Sarjani menyarankan untuk menjaga stabilitas ekspektasi pimpinan dengan menargetkan predikat “Baik” sebagai fondasi awal dalam membangun rekam jejak profesional.

Disiplin Data dan Integritas Digital
Menutup sesi pembelajaran, Sarjani mengingatkan pentingnya disiplin waktu dan integritas dalam pengelolaan data kinerja.

Penyusunan SKP harus dimulai setiap tanggal 2 Januari sebagai bentuk kepatuhan terhadap siklus penilaian nasional.

Ia juga menegaskan bahwa manipulasi data merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada pembatalan usulan kenaikan pangkat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, bagi pegawai yang menempuh pendidikan lanjutan seperti program magister (S2), ijazah dapat memberikan tambahan angka kredit hingga 50 poin, sepanjang diusulkan sesuai prosedur dan relevan dengan jabatan fungsional yang diemban.

Meneguhkan Komitmen Pelayanan Publik

Kegiatan pembelajaran SKP ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam membangun aparatur negara yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Transformasi kinerja berbasis digital dipandang sebagai jalan strategis untuk menghadirkan layanan publik yang semakin prima, transparan, dan berdaya saing.

Dengan fondasi nilai BerAKHLAK dan sistem kinerja yang terukur, Kemenkum Sumut optimistis dapat melahirkan generasi ASN profesional yang mampu menjawab tantangan birokrasi modern sekaligus menjaga marwah pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat luas.

(Redaksi | Mediapatriot.co.id)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar