Jum’at | 23 Januari 2026 | Pukul | 07:00 | WIB
Mediapatriot.co.id | Belawan | Sumatera Utara | Berita Terkini — Di balik denyut aktivitas pelabuhan yang tak pernah benar-benar tidur, Belawan selama ini menyimpan ironi sosial yang kerap luput dari sorotan.
Di sejumlah titik, praktik pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba seolah menjadi “pemandangan biasa” yang perlahan membentuk ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum.
Namun, Kamis malam, 22 Januari 2026, ruang abu-abu itu disapu bersih oleh kehadiran negara melalui patroli terpadu aparat keamanan.
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah strategis dan terukur dalam menutup celah kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Operasi ini bukan sekadar rutinitas pengamanan, melainkan manifestasi keseriusan aparat dalam memulihkan rasa aman publik di kawasan vital dan padat aktivitas.
Patroli diawali dengan apel kesiapan personel, sebuah tahapan krusial yang menegaskan disiplin, komando, serta kesatuan langkah dalam operasi lapangan.
Sebanyak 20 personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumut diterjunkan, bersinergi dengan jajaran Polres Pelabuhan Belawan, memastikan setiap pergerakan dilakukan sesuai standar operasional dan prinsip profesionalitas.
Fokus pengamanan diarahkan ke titik-titik yang selama ini dikategorikan rawan, mulai dari Titi Kembar Medan Labuhan, jalur strategis Medan–Belawan, Simpang Sicanang, hingga kawasan permukiman dan pusat keramaian yang berpotensi menjadi ruang tumbuh praktik ilegal.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan berwibawa, mencerminkan pendekatan hukum yang berkeadilan sekaligus berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Hasil penyisiran mengungkap indikasi kuat praktik pungutan liar serta penyalahgunaan narkoba yang telah lama menjadi keluhan warga.
Dari operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku, yang diduga terlibat dalam aktivitas pungli dan sebagai pemakai aktif narkotika.
Seluruhnya langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, KOMPOL Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, terkendali, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat bukan semata-mata simbol kekuatan negara, melainkan wujud nyata perlindungan terhadap hak dasar warga untuk hidup dalam rasa aman dan lingkungan yang terbebas dari ancaman kejahatan.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik yang merusak ketertiban sosial.
Brimob Polda Sumut siap mendukung penuh jajaran kewilayahan dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan hukum berdiri tegak di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari sekadar penindakan, patroli ini membawa pesan moral dan sosial yang kuat:
bahwa kebiasaan yang menyimpang, sekalipun telah lama dianggap lumrah, tetap tidak pernah menjadi pembenaran di hadapan hukum.
Negara hadir untuk mengingatkan bahwa ruang publik adalah milik bersama, bukan ladang kepentingan segelintir pihak yang mengorbankan ketenteraman masyarakat.
Warga Belawan pun menyambut positif langkah tegas aparat. Bagi sebagian masyarakat, operasi ini menjadi sinyal bahwa perubahan bukanlah sekadar wacana, melainkan proses nyata yang dimulai dari keberanian menertibkan hal-hal yang selama ini dibiarkan.
Dengan patroli berkelanjutan dan sinergi lintas satuan, aparat berharap Belawan tidak lagi dikenal sebagai wilayah dengan “zona nyaman” bagi pelaku pungli dan narkoba, melainkan sebagai kawasan strategis yang aman, tertib, dan berdaya saing sosial-ekonomi.
Operasi Kamis malam itu pun menandai satu hal penting: bahwa ketika negara bergerak dengan ketegasan, profesionalitas, dan nurani, ruang gelap kejahatan akan selalu menemukan batasnya.
(Redaksi | Mediapatriot.co.id)
