mediapatriot.co.id. Magetan,- Guna mengantisipasi potensi bencana tanah longsor akibat aktivitas galian tanah tradisional, Polsek Maospati Polres Magetan bersama Forkopimca Kecamatan Maospati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (26/1/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Maospati.

Rakor dipimpin langsung oleh Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, S.I.K., M.M., bersama Sekcam Maospati Hadi Wasono Rohmad, S.Sos. Kegiatan tersebut dihadiri para Kanit Polsek Maospati, para Kepala Desa Gulun, Sugihwaras, Sempol, Suratmajan, Klagen Gambiran, Pesu, dan Ronowijayan, serta para Bhabinkamtibmas Polsek Maospati.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya
laporan dan temuan aktivitas galian tambang tanah tradisional di sejumlah desa wilayah Kecamatan Maospati yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius, terlebih di tengah kondisi cuaca dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi.
Dalam arahannya, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya bencana tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para kepala desa, apabila masih ditemukan aktivitas galian tanah tradisional di wilayahnya, agar segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Polsek Maospati akan melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Kapolsek Maospati juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca saat ini sangat rawan terjadinya longsor akibat tanah yang labil karena curah hujan tinggi.
“Saat ini kita berada di musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi. Aktivitas galian tanah tanpa perhitungan teknis yang memadai sangat berisiko menimbulkan longsor dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ungkap AKP Vista.
Selain aspek keselamatan, dalam rakor tersebut juga dibahas sisi hukum terkait aktivitas galian tanah tradisional. Galian tanah yang tidak memiliki legalitas serta perizinan resmi dari dinas terkait dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, terlebih apabila sampai terjadi bencana maupun korban jiwa.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan antara Polsek Maospati, pemerintah kecamatan, pemerintah
desa, dan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Maospati sekaligus mencegah terjadinya bencana yang tidak diinginkan.
Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk mengedepankan langkah pencegahan, sosialisasi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Reporter: S Diran / mediapatriot.co.id Perwakilan Jawa Timur

