Ternate, mediapatriot.co.id — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Gamalama, Sahid Bella Hotel Ternate, Kamis (29/1).
Rakornas yang mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan APBD TA 2026 dan Penyusunan APBD TA 2027” ini menjadi forum strategis berskala nasional dalam memperkuat sinergi kebijakan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta para Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, dan Kepala Inspektorat dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Kehadiran lengkap para pemangku kebijakan ini menjadikan Rakornas sebagai “ruang kendali” penting bagi arah pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Tak hanya itu, Rakornas juga menghadirkan pemaparan materi dari sejumlah institusi strategis, antara lain BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, BPKP, LKPP, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang membahas penguatan tata kelola keuangan, pengawasan, serta efektivitas belanja daerah.
Rakornas secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, bersama Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Drs. Agus Fatoni, yang ditandai dengan prosesi pemukulan tifa—simbol komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Sesuai agenda, Rakornas dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Januari 2026, dan dipusatkan di Sahid Bella Hotel Ternate.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa Rakornas ini memiliki nilai strategis dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan APBD yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Rakornas ini memberikan penguatan bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih efektif dan akuntabel, sekaligus menjadi landasan awal yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Ubaid.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menekankan bahwa Rakornas ini semakin memperjelas pentingnya disiplin fiskal serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
“Setiap rupiah dalam APBD harus berbasis kinerja, dengan output dan outcome yang terukur serta sesuai regulasi. Tidak ada lagi ruang bagi perencanaan yang tidak terhubung langsung dengan prioritas pembangunan,” tegas Ricky.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Halmahera Timur akan terus memperkuat fungsi pengendalian internal dan pengawasan lintas OPD guna memastikan realisasi anggaran berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan minim risiko penyimpangan.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk lebih disiplin dalam perencanaan, mempercepat belanja yang produktif, serta meminimalkan potensi penyimpangan melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakornas ini, Pemkab Halmahera Timur menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat—karena APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen nyata pembangunan.











Komentar